DIKSIMERDEKA.COM, TABANAN, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya sinergi pembangunan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal dan Pemerintah Pusat agar pembangunan Bali dapat dilakukan secara utuh dan menyeluruh.

“Bali harus dibangun secara utuh. Secara bersama-sama, bersinergi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali juga dengan instansi vertikalnya Pemerintah Pusat yang ada di Bali,” kata Gubernur Koster saat menghadiri peresmian Bale Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan di 133 desa se-Tabanan, di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan, Kamis, 26/3/25.

Wayan Koster menilai program Bale Saba Adhyaksa menjadi salah satu upaya progresif dalam membangun Bali di bidang hukum. Bale Sabha Adhyaksa ini akan memperkuat implementasi prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara.

Baca juga :  Gubernur, Ketua PHDI dan Bendesa Adat Bali Tegaskan Jangan Ada Lagi Penolakan PMI!

Satu perkara hukum tertentu dapat diselesaikan melalui rembuk di tingkat bale desa sehingga tak perlu proses hukum hingga tingkat kejaksaan negeri atau tinggi.

“Kajati Bali menyelenggarakan program yang berkaitan dengan edukasi dan penegakan hukum sampai ke tingkat desa. Program ini akan memberikan pemahaman masalah-masalah di tingkat desa yang berpotensi ke ranah hukum,” ujarnya.

Selain itu, penegakan hukum tidak harus dilakukan secara represif, dengan program Jaksa Masuk Desa, penegakan hukum dilakukan secara preventif, melalui sosialisasi dan edukasi.

Program ini penting, khususnya bagi para bendesa adat se-Bali yang mengelola anggaran negara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Baca juga :  Koster Tegaskan Pembangunan Infrastruktur di Buleleng Terus Berlanjut Hingga 2030

“Sehingga ini (anggaran negara) dapat dikelola dengan baik dan menghilangkan potensi-potensi yang bisa menjadi masalah hukum. Ini edukasi yang sangat baik dengan program jaksa masuk desa atau Jaksa Bina Desa. Ini keren,” puji Koster.

Sementara, Kajati Bali Ketut Sumedana menyampaikan program kejaksaan masuk desa merupakan upaya membangun Indonesia dari desa. Karena pelayanan terpenting masyarakat itu berada di desa.

“Saya sangat senang, karena ini yang kedua kali saya mendatangi kabupaten setelah pertama di Bangli yang resmi Bale Sabha Adhyaksa di 66 Desa. Bali harus terus dijaga agar ajeg atau lestari,” katanya.

Setelah Bangli, kini Kajati Bali meresmikan Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa se-Tabanan Rabu 26 Maret 2025.

Baca juga :  Sah ! Koster-Giri Gubernur Bali 2025-2030

Ketut Sumedana mengungkapkan motivasinya menempatkan jaksa di tingkat desa agar apa yang dikerjakan jajaran kejaksaan dapat menjaga dan mengangkat kearifan lokal Bali.

“Kenapa kerja kami ke desa-desa karena kejaksaan ingin mengangkat dan menjaga kearifan lokal Bali,” katanya.

Sumedana menjelaskan jaksa ditempatkan di Bale Sabha Adhyaksa di setiap desa juga bertujuan memberikan pemahaman perkembangan hukum terkini dan juga konsep penyelesaian kasus secara keadilan restoratif.

Dalam peresmian ini, turut dihadiri Bupati Tabanan Komang Sanjaya dan perangkat daerah serta para anggota DPRD Tabanan serta Bendesa adat dan desa adat se Tabanan.