DIKSIMERDEKA.COM, SULSEL – Tim Gabungan Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Feni Ere. Pelaku bernama Ahmad Yani berhasil ditangkap di Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap pelaku setelah melakukan serangkian proses penyelidikan dengan memeriksa 25 saksi.

“Pelaku pembunuhan Feni Ere bernama Ammad Yani ini berhasil di tangkap Tim gabungan polres Palopo dan Polda Sulsel di kecamatan Bone-Bone ,Kabupaten Luwu Utara” ucap AKBP Safi’i Nafsikin dalam Konfrensi Pers, Jumat (21/03/2025).

AKBP Safi’i Nafsikin mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri. Motifnya adalah rasa suka terhadap korban, yang kemudian berujung pada upaya membawa lari korban.

Ia mengatakan pelaku Ammad Yani pernah bekerja sebagai tukang plafon di rumah korban dan mengenal korban. Saat kejadian, tersangka dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi.

Ia masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok belakang rumah dan melakukan pemerkosaan. Karena melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala Korban ke lantai sehingga korban tak sadarkan diri.

“Setelah membunuh korban, Pelaku Ammad Yani kemudian membungkus jenazah dan membawanya ke Battang Barat untuk dikuburkan, lalu Pelaku Ammad Yani ini kemudian mengganti plat mobil korban, kembali ke kota, dan berangkat ke Makassar dan menyimpan mobil korban di kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja.” tambahnya.

Adapun akibat perbuatannya Ammad Yani di jerat Pasal 340 Subs 338 dan atau Pasal 285 KUHP.

Editor: Agus Pebriana