DIKSIMERDEKA.COM – Bendaraha Umum (Bendum) JMSI Herwanto atau yang dikenal paman Acong mengecam oknum yang menyebarkan video berisi pengerusakan Siger, simbol kebesaran Provinsi Lampung. Menurutnya hal tersebut tidak etis dilakukan.

Sebelumnya beredar video beberapa pria sedang menginjak-ijak, mencacah dengan senjata tajam dan memukul dengan palu ke Siger Lampung di depan ruangan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Baca juga :  Teguh Santosa: Raja Ampat, Surga yang Diturunkan ke Bumi

Simbol kebesaran Lampung itu diduga dilecehkan dan memicu kemarahan masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga bermula adanya laporan polisi dari salah satu pengusaha pembuatan siger dengan terlapor terkait pelanggaran hak cipta.

Kemudian, dari laporan itu kedua pengusaha tersebut sepakat untuk berdamai lalu barang bukti tersebut dimusnahkan seperti video yang beredar ditengah masyarakat.

Baca juga :  Pengurus Daerah JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

“Saya sangat mengecam, karena tidak etis hal seperti itu di videokan. Saya juga telah membuat konten kritikan terhadap hal tersebut, namun ada pihak yang tidak terima dengan kritikan saya,” tegas Herwanto.

Keceman juga disampaikan salah satu tokoh adat Lampung Gindha Ansori Wayka. Dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya penegak hukum jika ingin melakukan pemusnahan barang bukti apalagi yang berhubungan dengan simbol sakral tidak perlu membuat video.

Baca juga :  JMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers

Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki oknum yang sengaja menyebarluaskan video tersebut dan memancing isu sara ditengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Lampung Tengah belum memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut yang mana sangat melulai hati masyarakat adat Lampung.

Editor: Agus Pebriana