DIKSIMERDEKA.COM, LAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menyayangkan pembahasan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung yang digelar Dewan Pers berlangsung eksklusif di Hotel Santika, Bandar Lampung, Kamis, (5/12/2024).

Eksklusifitas terlihat ketika Dewan Pers hanya mengundang sepuluh pemimpin redaksi media di Lampung. Sementara substansi yang dibahas dalam pertemuan itu adalah IKP di Lampung yang sangat rendah.

“Forumnya terlalu sempit, sementara yang dibahas sebetulnya sangat penting untuk melibatkan masyarakat pers Lampung secara keseluruhan,” ujar Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan, Sabtu, (7/12/2024).

Baca juga :  JMSI Lampung Bagikan Puluhan Nasi Kotak ke Masyarakat

Apalagi, sambung Ahmad Novriwan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong agar berbagai lembaga pemerintah menjalin kerja sama dengan media-media profesional yang tercatat di Dewan Pers.

Menurutnya, pernyataan Ketua Dewan Pers ini inkonsisten atau bertolak belakang dengan sikap yang diambil Dewan Pers dalam pembahasan IKP di Lampung yang tidak mengundang media-media lain di Lampung yang telah tercatat sebagai media profesional di Dewan Pers.

“Justru Ketua Dewan Pers mengirimkan pesan keliru kepada masyarakat luas. Seolah-olah di Lampung media yang peduli dengan profesionalisme karya pers hanya sedikit,” urai Anov.

Baca juga :  Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Daftarkan Anggota untuk Verifikasi

Dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia 2024, Provinsi Lampung berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi. Dengan nilai 62,04 Lampung berada di atas Provinsi Papua Tengah yang mendapatkan nilai 61,34.

Ketika membahas masalah itu bersama sepuluh pimpinan redaksi di Lampung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, IKP di Lampung adalah tanggung jawab semua pihak.

Baca juga :  Ketua JMSI Kritik Rektor USK, Ingatkan Opini di Media Tunduk UU Pers

Untuk meningkatkan IKP di Lampung, dia menambahkan, perlu memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan hanya kepada media profesional.
“Karena dukungan kepada media profesional akan berpengaruh terhadap ekosistem pemberitaan di Lampung,” ujar Ninik.

Pernyataan Ninik ini menurut Anov, sepintas memperlihatkan dirinya peduli pada IKP di Lampung. Namun, perlakuan Ninik pada media-media profesional lainnya di Lampung justru memperlihatkan dirinya tidak memberikan dukungan dan penghormatan pada masyarakat pers Lampung.

Editor: Agus Pebriana