DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang salah satu dampaknya mempengaruhi dana transfer daerah.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/2/2025).

Sang Made Mahendra mengatakan beberapa langkah itu seperti telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan proses pengadaan barang/jasa atau penandatanganan kontrak barang/jasa yang pengadaannya bersumber dari dana transfer ke daerah.

Baca juga :  Pemprov Bali Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Penundaan ini dilakukan hingga ditetapkannya PP Menkeu mengenai dana transfer ke daerah. Sejalan dengan itu, saat ini Pemprov Bali sedang melakukan proses penyesuaian APBD 2025 dan menyiapkan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan program dengan Visi Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga :  Lindungi Pekerja Migran Bali, Gubernur Koster Keluarkan Pergub 12/2021

Fatoni juga memberi penekanan pada kebijakan efisiensi yang saat ini tengah ditempuh Presiden Prabowo. Mengacu pada instruksi presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota diminta melakukan penghematan dengan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas, serta membatasi belanja honorarium.

Selain itu, dana hibah langsung, baik berupa uang, barang, maupun jasa, agar diberikan lebih efektif. Daerah diminta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja layanan publik.

Baca juga :  Waspada Ancaman Siber, Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV-CSIRT

Adapun Rakornas kali ini melibatkan 290 peserta secara offline dan sebanyak 1.356 peserta mengikuti secara daring. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional dan Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri.

Sedangkan dari Kementerian Keuangan RI dihadirkan Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Direktur Dana Insentif Otsus, dan Keistimewaan.

Editor: Agus Pebriana