DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata dapat ditingkatkan. Hal tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ke Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (21/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Mahendra Jaya menyampaikan peningkatan DAK ini guna mendukung perkembangan pariwisata Bali yang berkualitas dan berdaya saing global.

“Minta peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus sektor pariwisata bagi Provinsi Bali dan kabupaten/kota, guna mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing global,” terangnya.

Baca juga :  Siaran TV via Turyapada Tower Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana

Lebih lanjut, Mahendra Jaya juga menegaskan pentingnya Dana Transfer Pemerintah Pusat ke daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menurutnya dengan dukungan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Ia memaparkan bahwa selama tiga tahun terakhir, rata-rata TKDD menyumbang 33% dari total pendapatan dalam APBD Provinsi Bali. Untuk kabupaten/kota, ketergantungan pada TKDD lebih besar, seperti di Kabupaten Jembrana yang bertumpu pada dana transfer sebesar 84,15%.

Baca juga :  Wagub Cok Ace: Pemprov Bali Komitment Dukung Penguatan Keamanan TSS Selat Lombok

“Sebagai perbandingan, Kabupaten Badung hanya menerima 9,85% karena memiliki PAD yang jauh lebih tinggi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mengevaluasi implementasi dana transfer pusat dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi daerah.

“Pemulihan ekonomi Bali di Tahun 2023 mengalami kemajuan yang sangat signifikan di dorong peningkatan kunjungan wisatawan serta penguatan kembali sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” ujar Wihadi.

Baca juga :  Dorong Arak Bali Menembus Pasar Internasional, Pemprov Bali Sosialisasikan Pergub Bali 1/2020

Namun, Wihadi menyoroti tantangan eksternal yang perlu diantisipasi, seperti inflasi yang mencapai 2,7% (yoy) di Bali pada 2023, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,61%.

Badan Anggaran DPR RI juga memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan MRT Bali yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD.

Langkah ini tidak hanya mempertahankan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Agus Pebriana