DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari seluruh provinsi di Indonesia untuk masa bakti 2024-2025, bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Ketua DKPP Heddy Lugito menekankan pentingnya peran TPD dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu, guna mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika.

“Jadi TPD ini tugasnya membantu persidangan di DKPP di daerah masing-masing. Karena kita belum punya kantor perwakilan di daerah, di ibu kota provinsi,” ujar Heddy.

Baca juga :  Debat Perdana Bupati Badung Digelar Jumat Besok

Ia menjelaskan bahwa DKPP akan melibatkan TPD dalam setiap persidangan yang digelar, baik di tingkat pusat maupun daerah. TPD berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tokoh masyarakat.

“TPD dari unsur masyarakat ini kebanyakan kita ambil dari para cendekiawan di kampus,” tambahnya.

Baca juga :  Sentra Gakkumdu Diminta Gerak Cepat Tangani Pidana Pemilihan

Dua anggota Bawaslu Provinsi Bali yang dilantik sebagai TPD adalah I Putu Agus Tirta Suguna dan I Nyoman Gede Putra Wiratma. Keduanya sebelumnya juga menjabat sebagai TPD pada masa bakti 2023-2024. Mereka kembali dipercaya untuk memastikan penyelenggara pemilu di Bali mematuhi norma dan kode etik yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi.

Baca juga :  Niat KPU Bali Kedepankan Green Election Nampak Jauh Panggang dari Api

“Kami siap menjaga marwah penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Bali. Tugas ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati,” kata Suguna.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para TPD mampu menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu di seluruh daerah, demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.

Reporter: Agus Pebriana