DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejagung RI diwakili oleh Delegasi yang dipimpin Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menghadiri 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference (Pertemuan ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN) pada 28-30 Oktober 2024 di Singapura.

Baca juga :  Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi PT Sigma Cipta Caraka

Di sela-sela kegiatan tersebut, JAM-Datun telah melakukan dua kali pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung dari kedua negara tersebut menyampaikan keinginan untuk meningkatkan kerja sama dalam bentuk MoU dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga :  Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR Diperiksa Tekrait Korupsi Tol Japek

“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota negara ASEAN, kami berkomitmen bersama-sama untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di lingkup regional ASEAN ini,” ujar JAM-Datun.

Selain itu, JAM-Datun juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand berinisasi untuk terbentuknya Badan Jaksa Agung ASEAN di lingkup Sekretariat ASEAN.

Baca juga :  Kejagung Setujui 5 Pengajuan Restoratif, Salah Satunya Perkara Pencurian HP

“Kami membahas terkait pentingnya membuat suatu badan formil yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN,” pungkas JAM-Datun.

Editor: Agus Pebriana