DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta menawarkan sistem dilakukan audit internal dan ekternal untuk mencegah perilaku korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Hal tersebut ia sampaikan dalam uji publik yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, bertempat di Widya Sabha, Jumat (11/10/2024).

Baca juga :  RSGM Unud Dorong Kesadaran Masyarakat Soal Kesehatan Gigi dan Mulut

Giri mengatakan setali dengan audit internal dan ekternal tersebut, harus ada perubahan sistem, manajemen SDM, dan spiritual. Di samping itu juga harus ada singkronisasi PLPDK.

Untuk itu, Giri pun berjanji akan menggandeng mahasiswa dan perguruan tinggi mencegah praktik korupsi di tubuh LPD. Ia mengatakan jika LPD memiliki integritas akan mendatangkan sumber pendapatan bagi desa adat.

Baca juga :  Prodi Magister Kedokteran Hewan FKH Unud Meraih Status Unggul dari LAM-PTKES

“Jika sudah berintegritas maka pendapatan akan datang dan Trust terhadap LPD kepercayaan itu bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Lebih jauh, Giri mengatakan terhadap LPD yang bermasalah, pihaknya berencana memberikan penguatan modal dengan catatan setiap satu tahun harus ada audit internal dan ekternal untuk menyehatkan LPD.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong Hotel di Bali Gunakan PLTS Atap

Sementara itu, Koster mengatakan dari 1500 desa adat di Bali terdapat 1439 LPD. Dari jumlah itu hanya 58 LPD yang bermasalah atau sekitar hanya 4 persen.

Koster pun mengatakan 4 persen LPD bermasalah akan dijadikan fokus penanganan. Salah satu upayanya dengan melibatkan lembaga eksternal guna melakukan pengembangan tata kelola LPD.

Reporter: Agus Pebriana