Oleh: Teguh Alfaidzin, Kader PMII Denpasar

Apa yang ditulis Dwi Winarno Ketua Bidang Kaderisasi Nasional PB PMII 2011-2014 dalam esai bertajuk “Membayangkan Mahbub Djunaidi di Kongres PMII 2024” benar adanya, agenda Kongres yang terkesan maju dan modern tersebut pada akhirnya tak membuahkan apa-apa.

Manajemen organisasi seperti apa yang sedang dipamerkan PB PMII pada perhelatan Kongres XXI kemarin? Sarat pertikaian dan kebohongan.

Alih-alih menambah jam terbang kader untuk mengikuti rangkaian kegiatan berikut seminar, sidang-sidang (pleno) atau sekedar kopdar dengan kader PMII lain untuk mengetahui dinamika organisasi masing-masing daerah tak lupa sistematika format kaderisasi justru tak kami alami, malah hanya menambah lawan dan beban, kami disibukan saling mencurigai berikut menghakimi

Padahal ini adalah forum yang ideal untuk evaluasi serta membicarakan blue print organisasi yang terpinggirkan oleh derasnya modernitas zaman yang makin tak terbendung, sepeserpun tantangan-peluang itu tak pernah didudukan. PMII makin kehilangan relevansinya.

Beredelan pesan-pesan mujarab oleh Nur Sayyid Santoso Kristeva, Muassis Pesantren Pergerakan Nusantara, untuk berbondong-bondong menjadi dan mencipta kader inti ideologis, bergerak secara progresif, revolusioner dan radikal, militan-progresif terhadap organisasi, mampu menjadi penghubung mata rantai pengetahuan hanya indah sesaat kemudian berhenti di dataran literatur-teoritis.

Kita semua menginjak-injak marwah organisasi, kita semua dzholim terhadap PMII, Kongres PMII XXI masih jauh panggang dari api.

Biang Kerok Kongres PMII XXI

Apa sebab Kongres PMII XXI keos dan berujung baku hantam alias pertikaian? pertama adalah dualisme Surat Keputusan (SK) yang terjadi di beberapa cabang. Permasalahan klasik semacam ini terus berulang nan tak kunjung menemukan solusi konkret. Padahal ini hanya soal keberpihakan, tinggal PB PMII berpihak kepada aturan main produk hukum PMII atau kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

Bagaimanapun SK menjadi amat penting untuk struktur PMII dalam bergerak mengembangkan-memajukan organisasi di tiap daerah. Tidak melulu soal legitimasi suara sah dalam ajang-ajang kontestasi seperti Kongres.

Lewat SK struktur PMII memiliki ruang gerak yang terintegrasi. Yang perlu PB PMII ketahui adalah SK menjadi bukti otentik bahwa suatu keputusan telah diambil secara resmi oleh organisasi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari, memberikan kewenangan kepada individu atau kelompok tertentu untuk melaksanakan tugas atau mengambil keputusan dalam lingkup yang telah ditentukan.

SK membantu menciptakan ketertiban dan disiplin dalam organisasi, setiap anggota organisasi mengetahui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tak kalah penting SK dapat melindungi kepentingan organisasi dari tuntutan hukum atau tindakan yang merugikan.

Kalau saja elit-elit PMII waras, amat mudah untuk menyelesaikan masalah ini tinggal mau jujur kemudian berpihak atau mewarisi kebohongan dan meninggalkan legasi buruk organisasi.

Kedua adalah cawe-cawe senior. Tensi panas Kongres makin menjadi setelah senior-senior tiap kandidat turun gunung ikut andil dalam kontestasi. Tak pernah terbayangkan sebelumnya, kita yang dididik, ditempa, lantang menyuarakan kebenaran di depan gedung-gedung megah Dewan Perwakilan Rakyat ternyata tunduk dan ciut terhadap raja-raja kecil yang disebut senior.

Memang senior memiliki tempat tersendiri di hati para kader, ia dianggap sebagai suri tauladan-maha guru yang wajib hukumnya untuk dipatuhi. Layaknya Nabi dalam islam segala perintah dan petuah wajib hukumnya dilaksanakan.

Sebenarnya tidak ada yang salah dalam kondisi di atas, tapi dalam titik tertentu ada kalanya kader berani menolak dan menentang ketika instruksi sudah keluar dari nilai nilai perjuangan, lebih-lebih mengangkangi konstitusi PMII. Kondisi ini memang rumit bagi kader yang takut kelak tidak menjadi apa-apa.

Ditengah maraknya Nepotisme “serba orang dalam” yang mewabah di negeri tercinta, pasca dunia kampus para kader banyak menggantungkan hidup kepada senior. Hidup akan lebih terjamin jika berhasil mendapatkan nilai plus tanpa harus dibarengi kualitas, kapabilitas, atau kompetensi.

Anehnya mereka malah angkuh, membusungkan dada seakan bangga mendapatkan posisi posisi strategis walaupun kemampuan nol besar, berotak jongkok, bermental tempe.

Kongres PMII XXI memang telah usai, tapi sebagai kader bebas merdeka, kader yang lantang bersuara tidak takut tidak menjadi apa-apa punya tanggung jawab moral untuk membenahi organisasi yang mulai keluar dari tracknya

Sebagai alarm pengingat, dalam salah satu karyanya yang berjudul Pedoman Berpikir Nahdlatul Ulama (1969) oleh Kiai Achmad Siddiq (Rais ‘Aam PBNU 1984 – 1991), ia pernah menyampaikan: “Angkatan muda NU adalah kader, pewaris dan penerus perjuangan. Mereka adalah pemuda-pemuda yang terdiri dari para pemuda dan santri, para pelajar dan mahasiswa, dan para sarjana. Mereka adalah tenaga-tenaga pelaksana yang hidup dinamis dan kritis di masa kini serta harapan untuk tenaga di masa depan.”

Pernyataan tersebut tegas bahwa sebagai Angkatan muda NU, sebagai kader orisinil PMII sudah seyogyanya kita lantang bersuara diatas kebenaran tanpa takut dan banyak pertimbangan yang berlebihan.

Bukankah hidup ini hanya sementara dan abadi dalam duniaNya kelak? Ingatkah kita dalam setiap lantunan baiat PMII bahwa akan mempertanggung jawabkan segala tindak-tanduk kita dalam ber-PMII?