Tuntaskan Coklit, PPK Dentim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur Bali serta Wali Kota Denpasar Tahun 2024, Rabu(7/8/2024).
Ketua PPK Denpasar Timur, I Putu Gede Chandra Kirawan menjelaskan bahwa Rapat Pleno ini merupakan langkah awal menuju terbitnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Selama periode Juni hingga Juli 2024, sebanyak 357 petugas Pantarlih telah menjalankan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.
“Berkat kerja keras dan dedikasi para Pantarlih, Rapat Pleno DPHP dapat terlaksana dengan baik. Kami mewakili seluruh PPK Denpasar Timur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 357 petugas Pantarlih,” ujar I Putu Gede Chandra Kirawan.
Dalam Rapat Pleno tersebut Anggota PPK Divisi Data I Gusti Putu Semara Putra, menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Ia mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam DPHP kali ini mengalami peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Adapun total terdapat 189 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Denpasar Timur, dengan rincian 290 pemilih baru, 643 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan 258 pemilih dengan perbaikan data. Sehingga jumlah keseluruhan pemilih di Kecamatan Denpasar Timur mencapai 93.056, terdiri dari 45.561 pemilih laki-laki dan 47.495 pemilih perempuan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga, juga mengucapkan terima kasih kepada semua Pantarlih yang telah berpartisipasi dalam pencocokan dan penelitian data pemilih serta kepada jajaran KPU, termasuk PPK dan PPS, yang telah melakukan pencermatan data yang sudah dicoklit.
Ia menekankan bahwa proses pemutakhiran data masih akan berlanjut hingga terbitnya DPT dan mengimbau warga Denpasar, khususnya Denpasar Timur, untuk proaktif dalam kegiatan pemutakhiran data ini.
“Jika nantinya Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah terbit dan masih ada warga yang belum terdaftar, kami minta agar segera melaporkan diri ke kantor Desa/Lurah setempat untuk didaftarkan sebagai pemilih. Hal ini penting agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan