DIKSIMERDEKA.COM, GIANYAR, BALI – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan melaksanakan perhelatan Paruman Agung II, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (5/08/2024).

Paruman kali ini membahas agenda startegis diantaranya, Pemilihan Bandesa Agung Masa Bakti 2024–2029 dan membuat keputusan–keputusan penguatan tatanan Desa Adat yang berbasis pada tradisi, adat dan budaya Bali.

Baca juga :  MDA Kukuhkan Ny Putri Koster sebagai Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali

Disamping itu, strategisnya paruman karena calon Bandesa Agung MDA Provinsi Bali dari 9 (Sembilan) MDA Kabupaten/Kota di Bali yang akan dipilih dan ditetapkan diharapkan memiliki visioner ke depan untuk mengayomi 1493 Desa Adat.

Baca juga :  Gubernur Siapkan Insentif Bagi Desa Adat Terkait Penanganan COVID-19

Adapun pemilihan bersifat terbuka dengan musyawarah mufakat sesuai AD/ART MDA Bali Tahun 2020 serta Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Sedangkan untuk agenda pembuatan keputusan–keputusan Paruman Agung II MDA Bali diharapkan mengembalikan spirit otonomi Desa Adat dalam penyelenggaraan sistem Pemerintahan Desa Adat tanpa intervensi.

Baca juga :  SIAP SIAGA Kemitraan Indonesia-Australia Gelar Workshop Siaga Bencana

Editor: Agus Pebriana