DIKSIMERDEKA.COM, GIANYAR, BALI – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan melaksanakan perhelatan Paruman Agung II, bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (5/08/2024).

Paruman kali ini membahas agenda startegis diantaranya, Pemilihan Bandesa Agung Masa Bakti 2024–2029 dan membuat keputusan–keputusan penguatan tatanan Desa Adat yang berbasis pada tradisi, adat dan budaya Bali.

Baca juga :  Susun Renstra dan Program 5 Tahun Kedepan , Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali Gelar Rapat Koordinasi

Disamping itu, strategisnya paruman karena calon Bandesa Agung MDA Provinsi Bali dari 9 (Sembilan) MDA Kabupaten/Kota di Bali yang akan dipilih dan ditetapkan diharapkan memiliki visioner ke depan untuk mengayomi 1493 Desa Adat.

Baca juga :  Pj. Gubernur Apresiasi Peran PAKIS Bali Majukan Adat dan Budaya

Adapun pemilihan bersifat terbuka dengan musyawarah mufakat sesuai AD/ART MDA Bali Tahun 2020 serta Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Sedangkan untuk agenda pembuatan keputusan–keputusan Paruman Agung II MDA Bali diharapkan mengembalikan spirit otonomi Desa Adat dalam penyelenggaraan sistem Pemerintahan Desa Adat tanpa intervensi.

Baca juga :  Kukuhkan 3 Lembaga Desa Adat, Gubernur Koster Minta Agar Dikelola Baik, Lurus, dan Tulus

Editor: Agus Pebriana