DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Judi online (judol) tidak hanya melibatkan masyarakat biasa tapi juga aparat penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan sebanyak delapan pegawai gedung merah putih itu terdeteksi terlibat judi online (judol) pada tahun 2023.

“Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Rabu (10/7/2024).

Lebih lanjut kata Tessa, berdasarkan data transaksi judi online yang diterima KPK, delapan orang pegawai dimaksud total deposit tahun 2023 yang paling besar adalah sekitar Rp 10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi. Sementara deposit yang paling kecil Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi.

Baca juga :  Rugikan Negara Rp 27,6 Miliar, 10 Pegawai ESDM Ditetapkan Tersangka

“Total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500 (enam belas juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya oknum pegawai yang terlibat judi online. KPK telah menindaklanjuti informasi tersebut. Salah satunya, memitigasi agar judi online tidak menjalar di lembaga antirasuah.

Baca juga :  Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Tessa.

KPK telah menerjunkan tim dari inspektorat untuk menindaklanjuti informasi adanya pegawai yang terlibat judi online tersebut. Hasil dari tindak lanjut tersebut, kata Tessa, ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” jelas Tessa.

Baca juga :  KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Tak Terima Gratifikasi Lebaran

KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini. Saat ini, tim Inspektorat KPK masih terus mendalami oknum pegawai yang terlibat judi online.
“Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana