Tim Intel Kejati NTB Amankan Satu Oknum Pegawai Kejagung
DIKSIMERDEKA.COM, MATARAM, NTB – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan satu orang pegawai Kejaksaan RI yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) inisial DW pada Selasa lalu. DW diamankan di wilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB.
“Setelah diamankan di wilayah Tanjung, selanjutnya DW langsung dibawa oleh tim intelijen Kejati NTB menuju kota Mataram tepatnya ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB guna dilakukan klarifikasi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera SH MH, Kamis (9/5/24).
Sebelumnya, kata Efrien, Kejati NTB memperoleh informasi dari Kejagung terkait DW tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa dan sedang berada di wilayah hukum Kejati NTB.
Setelah memperoleh informasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB memerintahkan tim intelijen Kejati NTB untuk melacak keberadaan DW.
“Sekitar pukul 14.00 Wita, tim Kejati NTB melakukan berhasil melacak posisi keberadaan DW yang ketika itu sedang berada di wilayah Tanjung Kabupaten Lombok Utara Provinsi NTB.”
“Selanjutnya tim Kejati NTB segera menuju lokasi dan sekira pukul 19.30 Wita DW diamankan di lokasi Tanjung Kabupaten Lombok Utara,” papar Efrien.
Hasil klarifikasi, lanjut kata Efrien, yang bersangkutan mengaku berada di NTB untuk urusan pribadi buka usaha serta untuk mendampingi temannya.
Selanjutnya DW sesegera mungkin dibawa ke Kejagung guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Akibat perbuatannya, DW terancam sanksi pelanggaran disiplin.
“Jadi isu yang beredar di pemberitaan yang menyebutkan jika ada pegawai Kejaksaan Agung yang sedang berada di wilayah NTB adalah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pihak yang sedang berperkara adalah tidak benar,” tandas Efrien.
Editor: Agus P

Tinggalkan Balasan