DIKSIMERDEKA.COM, PALU BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap kepala ruang mesin atau KKM kapal ASP 9 milik PT Juba berinisial RH (32) pada Rabu (27/03/2024).

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menjelaskan, motif pelaku diduga sakit hati karena korban tidak menuruti permintaan pelaku untuk menyediakan solar.

Baca juga :  Beraksi di 12 TKP, Polsek Palu Barat Tangkap Residivis Curanmor

Menurut Rustang, awalnya pada Kamis 21 Maret 2024, tim ops mendapat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Atas laporan itu, tim ops melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Hasilnya, pada Rabu 27 Maret 2024 pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jl. Malonda.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Amankan Pencuri Handphone di Jalan Asam Lorong

“Mereka memalaki Kapal-kapal tug boat yang bermuatan batu, jika tidak dapat mereka tidak segan-segan menganiaya. Preman ini juga sangat meresahkan di Watusampu,” katanya, Kamis (28/8/2021).

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Waspadai Maling Ternak Jelang Idul Adha

Editor: Agus Pebriana