DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (32) yang nekat mencuri sepeda motor dan barang elektronik di Jalan Hasanudin Toto, Kota Palu, Selasa (23/01/2024).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan pelaku baru terungkap setelah polisi menemukan laporan adanya penjualan sepeda motor di market place.

Baca juga :  Polisi Tangkap Lagi Residivis Curanmor yang Telah Beraksi di 27 TKP

“Setelah kami lakukan penggeledahan dan penyelidikan, Tim Ops berhasil menangkap pria berinisial RY yang saat itu sedang menguasai sepeda motor tersebut,” jelas.

“Namun setelah kami amankan RY, dari hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku adalah AK dan berhasil kami amankan di kosnya, kemudian dia mengakui perbuatannya,“tutupnya.

Baca juga :  Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Tikam Tiga Warga

Adapun barang yang disita dari pelaku yaitu sepeda motor, televisi LED, kipas angin, rice cooker, setrika, tabung gas, dan helm.

“Dalam keterangan pelaku saat diinterogasi, dia mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” katanya.

Baca juga :  Dua Residivis Curanmor Sadis Diamankan, Korban Ditinggal Bersimbah Darah

Dijelaskan, awalnya tim opsnal menerima Laporan Pengaduan Nomor: LP Pengaduan/19/I/2024/Resta Palu/Sek Palbar dan LP-B/I5/I/2024/SPKT/Sek Palbar pada 28 Januari 2024.

Kemudian hingga pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 pukul 20.00 WITA, Tim Ops mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian telah diposkan di Market Place.

Editor: Agus Pebriana