Bertemu dengan GIPI, Pj Gubernur Bahas Mekanisme Pungutan Asing
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bertemu Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, bertempat di Kantor Gubernur Bali, Selasa (02/01/2023). Pertemuan ini membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana berharap dana yang terkumpul melalui mekanisme pungutan dapat diperuntukan untuk kegiatan yang juga dirasakan langsung oleh wisatawan.
“Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” urainya.
Jika memungkinkan, ia menyarankan revisi Perda hingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Bali Medical Tourism Association, ada sejumlah kasus dimana wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali.
“Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,” cetusnya.
Disamping membicarakan soal pengutan, Agung Partha Adnyana juga menyampaikan rasa optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024. Namun ia berpesan harus tetap hati-hati dan waspada terutama terkait situasi global yang masih diwarnai ketegangan.
“Sebagaimana sudah diketahui bersama, perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik. Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” ujar pria yang akrab disapa Gus Agung itu.
Sementara itu, berkaitan dengan mekanisme pungutan wisatawan asing, Pj Gubernur Bali menyampaikan pemerintah akan mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Ia menjelaskan untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.
“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” pungkasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan