DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (Unud) Ketut Desi Anggreni Sulistiawati mengatakan komponen penerima KIP dibagi menjadi 2 yaitu KIP biaya pendidikan dengan biaya hidup dan KIP biaya pendidikan tanpa biaya hidup. Dari total 1.140 kuota beasiswa KIP saat ini sudah terserap sebanyak 838 dan masih ada sisa kuota yang apabila tidak terserap akan dikembalikan ke pemerintah.

Baca juga :  UKM Kewirausahaan Unud Gelar Festival Nasional Wirausaha Muda 2022

Hal ini ia ungkapkan ketika menyampaika. Laporan dalam Bimbingan Teknis Pengenalan Sistem Pembelajaran Tepat Waktu dan Pembinaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Angkatan 2023, bertempat di Gedung Widyasbha Universitas Udayana, Senin (13/11/2023).

Anggreni mengatakan berdasarkan daya serap kuota KIP mencerminkan taraf hidup mahasiswa yang meningkat karena tidak semua besiswa terserap. Adapun tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah agar penerima KIP memiliki karakter dan bertanggung jawab, serta berprestasi baik di bidang akademik, maupun non akademik dan memahami hak dan kewajiban sebagai penerima KIP.

Baca juga :  Tiga Tim PPK Ormawa Unud Ikuti Monev PPK Ormawa Menuju Abdidaya

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan, I Ketut Sudarsana dalam berpesan bahwa mahasiswa KIP harus lulus tepat waktu dan kelak menjadi alumni Universitas Udayana yang memiliki rasa kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.

Baca juga :  UKM Pramuka Unud Ikuti Semnas Pemberdayaan Desa di Universitas Tidar

“KIP tidak diberikan kepada semua mahasiswa, tapi kepada mahasiswa yang memilili persyaratan khusus, maka dari itu penerima KIP harus dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab,” terangnya.

Editor: Agus Pebriana