DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengungkapkan bahwa kerja peliputan media harus mengedepankan profesionalitas pada saat Pemilu 2024. Hal itu penting guna menjaga kualitas informasi yang disajikan kepada publik.

“Kembali saya mengingatkan media, bahwa kerja-kerja profesional peliputan Pemilu penting karena kita punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang penting kepada publik,” terang Agung saat ditemui diacara sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Bali, Selasa (17/10/2023).

Menurut Agung peliputan profesional dapat tercipta ketika media mengedepankan kode etik jurnalistik yang berlaku. Agung menjelaskan kesuksesan Pemilu tidak bisa dibebankan kepada penyelenggara Pemilu namun juga kepada insan pers.

Baca juga :  Tutup Akhir Tahun, KMHDI Launching Buku 'Catatan Kritis KMHDI di Tahun Pemilu'

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam hal menjaga profesionalitas peliputan, Agung meminta kepada pelaku pers, khusususnya wartawan yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 serta menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengundurkan diri sebagai wartawan.

“Dalam surat edaran Dewan Pers itu (wartawan yang ikut kontestasi) diminta untuk cuti dari aktivitasnya sebagai jurnalis. Tapi kalau saya pribadi meminta dan memohon untuk berhenti,” terangnya.

Baca juga :  Warga Tavanjuka Respon Positif Dialog Antisipasi Isu Konflik Jelang Pemilu 2024

Menurut Agung pengunduran diri ini penting untuk menjaga independensi media. Menurutnya bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Sehingga ketika masyarakat sudah tidak percaya terhadap media lantaran ada kepentingan politik didalamnya, maka media itu akan ditinggalkan.

Berkaca dari Pemilu tahun 2019 berdasarkan rilis Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan temuan terdapat 3.356 sebaran hoaks di berbagai platform media sosial sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019.

Jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Dimana pada bulan tersebut hoaks yang ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 dan bulan Mei 402 hoaks.

Baca juga :  GPS: Politisi Tanpa Gagasan Tidak Akan Berani Kampanye di Kampus

Dari hasil temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlah hoaks terus mengalami peningkatan hingga April 2019. Adapun rincian lengkap jumlah hoaks selama satu periode tersebut. Agustus 2018 (25), September (27), Oktober (53), November (63), Desember (75), Januari 2019 (175), Februari (353), Maret (453), April (501), Mei (402), Juni (330), Juli (348), Agustus (271), dan September (280).

Repoter: Agus Pebriana