DIKSIMERDEKA.COM, GIANYAR, BALI – Program Udayana Mengabdi yang juga merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya dari pelaksanaan kuliah kerja nyata pembelajaran pemberdayaan masyarakat (KKN PPM) Universitas Udayana (Unud) periode XXVII Tahun 2023 resmi terlaksana di Desa Belega, Kabupaten Gianyar, Sabtu (29/07/2023).

Dalam pengabdian itu, tim pengabdian melakukan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan) dan desa adat, khususnya mengenai penyusunan pararem tentang baga utsaha padruwen desa sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Akademik, FISIP Udayana Jalin Kerjasama dengan IDB Bali

Ketua Tim pengabdian sekaligus dosen pembimbing lapangan KKN, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari menjelaskan tujuan pengabdian memberikan pengetahun tentang pentingnya penataan padruwen desa sekaligus dapat melakukan pendampingan penyusunan produk hukum pararem.

Baca juga :  Udayana Tandatangani Perjanjian Kerjasama Program Wirausaha Merdeka 2023

Kegiatan tersebut melibatkan tim pengabdian sebanyak 4 orang, mahasiswa pada program studi Magister Ilmu Hukum dan 16 orang mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan Fakultas di lingkungan Universitas Udayana.

Adapun dari pihak Desa Adat Belega dihadiri oleh Bendesa Ida Bagus Made Sujana, Prajuru, Angga Sabha dan krama desa adat setempat yang berjumlah 70 orang.

Baca juga :  Unud Gandeng Menko Bidang Perekonomian Gelar Kuliah Umum

Program tersebut mendapat apresiasi dari prajuru dan krama dan secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. Kegiatan serupa ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Unud.

Sumber: Unud.ac.id
Editor: Agus Pebriana