DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan sosialisasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana, Jumat (14/7/2023).

Kegiatan ini diperuntukan untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Unud. Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.

Baca juga :  Mengenal Lebih Dekat, SMAN 1 Balai Riam Kalteng Kunjungi Unud

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.

Sementara sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Unud serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.

Baca juga :  Unud Terima Kunjungan ISI Yogyakarta

Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. I Ketut Kartika dalam sambutannya meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud.

Baca juga :  Targetkan 500 Kantong Darah, Unud Gelar Donor Darah

“Agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS,” tutupnya.