Unud Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan sosialisasi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Udayana, Jumat (14/7/2023).
Kegiatan ini diperuntukan untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Unud. Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Biro Kemahasiswaan, Tim Unit Layanan Konseling, BEM Universitas Udayana, DPM Universitas Udayana, UKM tingkat Universitas, BEM dan DPM di 13 Fakultas, serta mahasiswa undangan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan perintah Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan melakukan edukasi berupa sosialisasi.
Sementara sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa terkait mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Unud serta membuka rekruitment volunteer sahabat PPKS unsur mahasiswa untuk membentuk jaringan PPKS di fakultas.
Kepala Biro Kemahasiswaan Unud Drs. I Ketut Kartika dalam sambutannya meminta agar dijalankan sosialisasi tahap 2 yakni kepada tenaga pendidik dan dosen.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Unud berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual dengan mendukung kegiatan-kegiatan Satgas PPKS Unud.
“Agar kedepannya satgas mengundang narasumber-narasumber luar yang juga bergerak di bidang PPKS,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan