DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta menerangkan, maraknya Warga Negara Asing (WNA) ambil alih beragam profesi masyarakat lokal merupakan prahara yang harus diperhatikan secara serius.

“Kami sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah seperti Satpol PP untuk menangani masalah ini,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga :  Ketua Asosiasi Vila Bali: Nominee Sesatkan Warga Lokal

Nuarta menuturkan, jumlah aduan masyarakat menurun pascadilakukannya upaya pendekatan terhadap pemerintah.

“Kemarin-kemarin sih laporannya banyak, setelah diskusi dengan Satpol PP dan pihak terkait, sampai hari ini karena belum ada laporan (pengaduan, red) jadi sedikit ada perubahan lah ya,” imbuhnya.

Baca juga :  Dampak Perang Iran ,8 Penerbangan Batal, 2.228 orang Terdampak! Imigrasi Berlakukan ITKT Gratis

Ia menyebutkan, persoalan maraknya WNA membuka usaha secara ilegal di Bali disebabkan oleh penegakan hukum yang tidak tegas.

“Regulasi saya rasa sudah cukup, permasalahannya bukan di Tataran regulasi. Ya, dari dulu kan penegakannya kadang-kadang ada kadang-kadang tidak,” paparnya.

Baca juga :  Jika Temukan WNA Langgar Aturan, Kanwil Kemenkumham Bali: Laporkan!

Lebih lanjut, ia menambahkan, perlunya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk mengatasi prahara ini. “Jangan sampai penegakan hukumnya tidak berkelanjutan, yang kedua jangan sampai kesempatan kerja diambil pihak-pihak asing,” tutupnya.