DIKSIMERDEKA.COM, LABUHANBATU, SUMUT – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima 16 Sertifikat Aset Milik Pemerintah Daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat Bupati pada Sabtu (20/5/2023).

Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Tersebut langsung diserahkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Labuhanbatu Ir. Harris Simanjuntak M.Dev.Plg., kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe didampingi Asisten ll Ikram Syahputra dan Kabid Aset Tahanuddin SE juga Kasubbid Pengamanan Siti Kholijah, SE.

Baca juga :  Pilot Projek Transportasi Haji, Pemkab Labuhanbatu Gandeng PT KAI

Sekda dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi seluruh tim yang sudah bekerja keras hingga sertifikasi tanah milik daerah ini sebagian besar sudah memiliki sertifikat.

“Proses sertifikasi ini memang sudah seharusnya kita laksanakan demi menjaga dan melindungi apa yang menjadi milik Pemerintah Daerah, dalam hal ini kami selaku pemerintah akan terus mendukung proses sertifikasi ini,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Labuhanbatu Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H

Kabid Aset Tahanuddin juga menyampaikan, ini merupakan sebuah proses percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

“Pada hari ini diserahkan oleh pihak BPN 16 buah sertipikat dan sebelumnya sudah diserahkan 305 sertifikat, Jadi totalnya 321 yang sudah disertifikatkan” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Labuhanbatu Segera Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Proses sertifikasi ini merupakan kerja sama yang baik antara Pemkab dan BPN demi melegalitaskan aset tanah/bangunan dan jalan yang menjadi milik pemerintah daerah.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Ir. Harris Simanjuntak M.Dev.Plg. siap membantu Pemkab demi tercapainya semua aset tanah milik daerah yang disertifikat.