DIKSIMERDEKA.COM, GIANYAR, BALI – Petugas gabungan dari TNI/Polri kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Rabu (17/05/2023). Penertiban parkir ini dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga petugas Kecamatan Ubud dengan menggandeng Pecalang.

Kali ini Jalan Sriwedari dan Jalan Hanoman Ubud menjadi sasaran penertiban parkir liar. Dimana sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir liar.

Baca juga :  Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder menyampaikan jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud hari ini turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Sriwedari.

Hasilnya ditemukan banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. Kemudian sebagai tindak tegas maka dilaksanakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar.

Baca juga :  Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang Untuk Jadi Tracer Covid-19

“Kami mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada. Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” terangnya.

Baca juga :  Dugaan Penipuan, Polri Periksa Direksi WanaArtha Life

Sementara itu salah seorang masyarakat Ubud mengapresiasi penertiban parkir liar yang dilakukan oleh aparat keamanan.

“Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud, bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri,” ungkapnya.