DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memprioritaskan penanganan sampah di TPS Jalan Gunung Agung (Gn. Agung) agar tidak sampai meluber ke jalan.

Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan langsung memastikan penangan sampah di lokasi TPS Jalan Gunung Agung, Minggu (19/02/2023).

Menurut Arya Wibawa persoalan sampah saat ini menjadi perhatian khusus  Pemerintah Kota Denpasar. Terkhusus di TPS Jalan Gunung Agung,  ia meminta agar DHLK bisa memprioritaskan penangan sampah lantaran volume sampah sudah penuh. 

Baca juga :  Arya Wibawa Dorong Gerakan Pramuka Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

“Saat ini lokasi TPS jalan Gunung Agung agar diprioritaskan  oleh petugas  DLHK mengingat saat ini lokasi telah penuh,” ungkapnya. 

Lebih jauh Arya Wibawa mengharapkan agar masyarakat  merubah jam pembuangan sampah yang mana sebelumnya pagi dan sore menjadi sore hari. Hal ini mengingat pada pagi hari Jalan Gunung Agung ini adalah jalur utama dan jalur lalu lintas yang padat kendaraan serta terdapat beberapa sekolah. 

Baca juga :  Instalasi Bau TPST Kertalangu Ditarget Selesai September

Arya Wibawa juga menghimbau agar warga  memanfaatkan dan mengoptimalkan  TPS3R yang telah dimiliki masing masing desa/kelurahan. 

“Pengelolaan sampah skala rumah tangga juga sangat diperlukan untuk mengurangi volume di tempat pembuangan sampah. Untuk itu saya mengajak partisipasi warga agar aktif dalam pengelolaan sampah ini,” harapnya. 

Baca juga :  Arya Wibawa Usulkan 3 Ranperda ke DPRD Denpasar

Di lokasi yang sama, Lurah Pemecutan, Ida Bagus Agung Upawana Manuaba yang mendampingi Wakil Walikota, mengemukakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga  terkait dengan jadwal pembuangan sampah ini. 

“Hari ini terdapat 78 truk serta 6 ranger yang telah melakukan pengangkutan sampah dari lokasi TPS. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan ini segera dapat teratasi,” katanya.