DIKSIMERDEKA.COM, ASAHAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Asahan (DPC LAKI Asahan) menyoroti temuan BPK di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan. Ketua DPC LAKI Asahan, Isa Ansori mengatakan berdasarkan temuan BPK RI Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/04/2022 tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 pada Disdik Kabupaten Asahan, ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan adanya kerugian daerah.

Adapun ketidakpatuhan tersebut, katanya, terjadi pada beberapa kegiatan. Antara lain pertanggungjawaban belanja BOS (bantuan operasional sekolah) yang tidak lengkap dan tidak sesuai kondisi sebenarnya, belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa yang tidak tepat sasaran, kemudian beberapa kegiatan rehab sedang/berat ruang kelas bagi SMP maupun SD.

Baca juga :  Jelang Imlek, Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Beberapa Vihara

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan temuan-temuan tersebut, Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Asahan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan menindak aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Isa Ansori di Kisaran, Jumat (26/01/2023).

Baca juga :  Pesan Bupati Asahan dalam Pelantikan Anggota PPS

Terpisah, salah satu tokoh penggiat anti korupsi, Muhammad Roy ketika ditemui tim Diksimerdeka.com di kediamannya, mengungkapkan rasa kecewa dan prihatin atas adanya temuan BPK tersebut.

“Seharusnya, dengan mencuatnya temuan BPK itu, hendaknya aparat penegak hukum bergerak secepat mungkin untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Agar nantinya tidak menimbulkan rasa pesimisme terhadap penegakan hukum di NKRI ini, khususnya Kabupaten Asahan tercinta,” cetus Muhammad Roy.

Baca juga :  Wakil Bupati Asahan Ikuti RUPS-LB PT Bank Sumut

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Pardamean Sitorus melalui pesan singkat Whatsapp, terkait adanya temuan BPK atas potensi kerugian negara tersebut, ia mengatakan bahwa semua sudah diselesaikan. “Setiap temuan BPK itu sudah diberi jawaban sesuai data dan bukti yang ada,” katanya menjawab pesan Whatsapp awak media yang mengkonfirmasinya. 

Reporter: Isrofi