Polisi Tangkap Dua Pelajar Gegara ‘Gasak’ Motor Karyawan Toko
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Polsek Denpasar Selatan menangkap dua remaja, BJKL (15) dan MIM (14) karena terlibat aksi pencurian sepeda motor. Dari tangan keduanya, ditemukan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menerangkan, awalnya, Polisi menerima laporan dari korban, Hadi (50), Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Korban mengatakan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia parkir di depan toko sembako Jumat (13/1/2023) malam dan ditinggal tidur.
“Esok harinya saat terbangun, korban sudah tidak lagi menemukan Yamaha Mio miliknya,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Selasa (24/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mendapat petunjuk serta ciri-ciri pelaku.
Enam hari kemudian atau, Jumat (20/1/2023), MIM ditangkap polisi saat melintas di seputaran Jalan Ceningan Sari, Denpasar.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama BJKL. Beberapa jam berselang, BJKL diciduk petugas di seputaran Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Saat diinterogasi, BJKL mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor seperti di Jalan Raya Sesetan, Sunset Road dan di Ungasan, Badung.
Sementara untuk MIM mengakui baru satu kali mengambil motor karena diajak BJKL. Dia juga mengaku menerima uang Rp200 ribu dari BJKL.
“Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Otak dari kasus ini adalah BJKL,” tutur Kapolsek Denpasar Selatan.
Tinggalkan Balasan