Hadiri Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022, Ini Harapan Kajari Labusel
DIKSIMERSEKA.COM, MEDAN, SUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Sasana Cipta Kerta lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Selasa (27/12/2022).
Rakerda ini beragendakan capaian kinerja dan inventarisasi kebutuhan real tahun 2024 jajaran Kejaksaan negeri di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Idianto SH MH, mengatakan bahwa Rakerda tahun ini berbeda dengan Rakerda tahun-tahun sebelumnya.
“Rakerda tahun ini berbeda dengan Rakerda tahun-tahun sebelumnya yang hanya menyampaikan hasil Rakernis tapi tahun ini justru sebagai tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran sehingga menghasilkan analisis dan inventarisasi kebutuhan riil pada masing-masing satuan kerja, kemudian usulan prioritas masing-masing wilayah, laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen,” jelas Kajati Idianto.
Kajati juga mengharapkan agar Rakerda ini menjadi persiapan siklus baru yang selaras dengan rencana pembangunan Nasional dan rencana kerja pemerintah.
“Saya berharap dalam Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan Nasional dan rencana kerja Pemerintah,” imbuhnya yang sekaligus pemukulan gong tanda dimulainya Rakerda tersebut.
Di tempat terpisah, Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Labusel, M. Alinafiah Saragih SH MH, mengatakan bahwa Kejari Labusel juga turut serta dalam Rakerda tahun ini.
“Kejari Labuhanbatu Selatan juga hadir, baik itu Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Barang Bukti, Kasi Datun, Kasi Pidum dan lainnya. Kami berharap apa yang menjadi penyampaian kami dapat diterima dan harapannya perencanaan kebutuhan yang telah kami anggarkan dapat terealisasi,” harap Kajari M. Alinafiah Saragih.
Rekerda Kejati Sumut Tahun 2022 tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 27 Desember 2022 hingga 28 Desember 2022 dan diikuti oleh Kajati Sumut, Wakajati Sumut, para Asisten Kejati Sumut, para Kajari, Kabag TY, Koordinator, Para Kasi dan Kasubag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.

Tinggalkan Balasan