Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta. (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengajak masyarakat khususnya di Bali untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap alam dari limbah sampah plastik tapi tidak dengan membakarnya.

Membakar sampah plastik menurutnya tidak menyelesaikan persoalan, justru dengan membakar plastik menimbulkan permasalahan baru karena kandungan hasil pembakaran membahayakan lingkungan, khususnya manusia.

Baca juga :  ST Mekar Jaya Edukasi Lingkungan, Tukar Sampah dengan Beras

“Plastik itu berasal dari residu minyak bumi, jadi sejak awal bahan pembuatnya beracun dan hasil pembakaran plastik yang tidak sempurna itu menghasilkan dioksin yang berbahaya,” ungkapnya pada Rabu (29/6).

Menurutnya metode pembakaran plastik melalui incinerator yang mulai muncul di beberapa titik di Bali bukanlah solusi yang tepat, karena tahapan pembakarannya belum tuntas.

Baca juga :  Nyepi Momentum Sucikan Semesta, Ngiring Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

“Incinerator yang benar dan aman itu tertutup dengan frekuensi memasukkan limbah residu, bukan semua plastik, itu pun dengan rentang waktu yang lama dan yang keluar dari ujung tiang tungku bukan asap seperti ini,” tuturnya.

Penyelesaian permasalahan sampah plastik di Bali menurut Parta harus dituntaskan baik dari hulu maupun hilirnya secara bersamaan.

Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 97 tahun 2018  tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber adalah bentuk keseriusan pemerintah Bali yang patut didukung.

Baca juga :  Parta Soroti Penanaman Modal Asing di Bali Gerus Usaha Lokal

“Dua Pergub yang ditetapkan Gubernur Bali tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah Bali dalam menjaga alam Bali, sekarang tinggal komitmen kita bersama dalam menjalankannya,” tutupnya. (*/sin)