Rapat pemutakhiran Buku Pedoman Akademik Program Doktor, yang digelar secara daring. (Foto: istimewa)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan rapat pemutakhiran Buku Pedoman Akademik Program Doktor, yang digelar secara daring. Agenda dibuka oleh Direktur Pascasarjana Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc.,Ph.D serta dipimpin oleh Prof. Ir. I Wayan Arthana, M.S., Ph.D selaku Ketua rapat pemutakhiran Buku Pedoman Akademik Program Doktor Pascasarjana Universitas Udayana. Acara ini dihadiri Koordinator Program Studi Doktor Universitas Udayana secara Hybrid.

Baca juga :  4.254 Mahasiswa KKN Unud Terjun ke 194 Desa

“Penyempurnaan Pedoman Akademik Program Doktor bertujuan mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku perguruan tinggi saat ini,” ujar Ketua TIM Penyusun Pedoman Akademik Doktor Prof. Ir. I Wayan Arthana, M.S., Ph.D., seraya menjelaskan setiap program studi diberikan kesempatan mengajukan masalah yang dihadapi. 

Lebih lanjut, Wayan Arthana juga menjelaskan penyempurnaan pedoman akademik ini akan mengacu pada panduan DIKTI. “Capaian pembelajaran lulusan, tugas akhir, dan publikasi akan kita tuangkan dalam Pedoman Akademik Program Doktor,” tambahnya.

Wayan Arthana juga mengungkapkan penyempurnaan Pedoman Akademik Program Doktor agar dapat mengarahkan mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti dan dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di lembaga riset atau pusat studi yang berada di luar program studi. 

Baca juga :  Rektor Unud: Pertama Harus Terbuka, Benar Salah Urusan Kedua

“Penelitian mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan mutunya juga pengalaman mahasiswa dalam proyek riset yang besar akan memperkuat pool talent peneliti secara topikal. Mahasiswa mendapatkan kompetensi penelitian melalui pembimbingan langsung oleh peneliti di lembaga riset atau pusat studi,” ungkapnya. 

Selain itu kerjasama penelitian terhadap mahasiswa dapat menunjang proses akreditasi. Tujuan utama acara ini adalah menyusun Pedoman Akademik Program Doktor, yang diharapkan dapat berlaku mulai tahun 2022. Sebelumnya Pascasarjana Universitas Udayana telah mempunyai Pedoman Akademik Program Doktor tahun 2020, yang tentunya masih membutuhkan penyesuaian dengan kondisi saat ini. 

Baca juga :  Lama Mangkrak, Rektor Unud Minta Gedung FMIPA Dimanfaatkan Seoptimal Mungkin

“Melalui acara ini, diharapkan dapat menampung seluruh usulan dan saran perbaikan berdasarkan format atau kebutuhan dari program studi untuk menjadikan pedoman akademik  dapat digunakan sesegera mungkin,” ungkapnya. (*/sin)

Sumber: unud.ac.id