Kadilmil III – 14 Denpasar, Letkol Sus Dahlan Suherlan SH MH. (Ist)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pengadilan Militer III-14 Denpasar menggandeng ITB STIKOM Bali menciptakan sebuah aplikasi penelusuran perkara yang diberi nama “Ampura”. Aplikasi ini diciptakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh informasi tentang sebuah perkara yang melibatkan prajurit TNI dari ketiga matra (Darat, Laut dan Udara). 

Aplikasi ini diciptakan mengingat luasnya wilayah kerja yurisdiksi Pengadilan Militer III-14 yang mencakup wilayah Bali dan NTB. Ini merupakan salah satu terobosan brilian yang dilakukan Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) III – 14 Denpasar Letkol Sus Dahlan Suherlan SH MH dengan menjalin kerja sama dengan ITB STIKOM Bali.

Aplikasi itu dinamakan Ampura, yaitu Aplikasi Mobile Penelusuran Perkara.  Peluncuran Ampura ini sudah dilakukan oleh Kepala Dilmil III – 14 Denpasar Letkol Sus Dahlan Suherlan SH MH bersama Wakil Rektor II ITB STIKOM Bali Putri Srinadi SE MM.Kom pada 28 Maret 2020 lalu bertempat di Lapangan Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar Selatan dan disaksikan seluruh pimpinan satker TNI se-Bali dan anggota Dilmil III-14 Denpasar.

Baca juga :  Aplikasi “Pilihanku”, Langkah Cerdas ITB STIKOM Bali Bantu Siswa SMK Tentukan Jurusan Tepat

Menurut Dahlan Suherlan, Ampura adalah aplikasi mobile penelusuran perkara yang bertujuan untuk mempermudah jajaran wilayah hukum Dilmil III-14 Denpasar dan pencari keadilan (terdakwa) dalam mencari informasi dengan cara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

“Aplikasi ini dapat diakses langsung oleh masyarakat militer, seperti terdakwa, oditur militer, satuan asal terdakwa dan satuan lain yang memerlukan. Terdapat sepuluh menu informasi yang didapat dalam aplikasi. Aplikasi Ampura ini sudah dapat diunduh di playstore,” kata Dahlan Suherlan, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2022) siang.

Memang, tidak banyak masyarakat yang tahu tentang aktivitas kantor Pengadilan Militer III – 14 Denpasar yang beralamat di Jalan Yos Sudarso nomor 1 Denpasar, Bali. Maklum, dari namanya saja lembaga ini dipastikan mengadili para prajurit TNI dari ketiga matra yaitu Darat, Laut dan Udara, yang terlibat kasus tindakan indisipliner maupun terlibat kasus hukum. Dibandingkan dengan peradilan umum, peradilan militer selama ini kurang ‘heboh’ (untuk tidak mengatakan sepi dari kasus).   

Baca juga :  Dua Dekade ITB STIKOM Bali Momentum Menuju Ranking 300 Dunia

Kadilmil III – 14 Denpasar Letkol Sus Dahlan Suherlan SH MH menjelaskan berdasarkan Pasal 40 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, kekuasaan Pengadilan Militer III – 14 Denpasar adalah memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana dengan terdakwa prajurit berpangkat kapten ke bawah dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Bali dan NTB.  

“Jadi setiap prajurit TNI berpangkat kapten kebawah dari ketiga matra yang berada di Bali dan NTB yang bermasalah atau prajurit TNI berpangkat kapten kebawah dari wilayah lain yang locus kasusnya di wilayah yurisdiksi Dilmil III – 14 Denpasar maka akan disidangkan di sini,” terang Dahlan Suherlan.

Wakil Rektor II ITB STIKOM Bali Putri Srinadi (tengah) bersama Kadamil III – 14 Denpasar Letkol Sus Dahlan Suherlan SH MH. (Ist)

Disebutkan, nama Pengadilan Militer III-14 Denpasar ini mengacu pada wilayah kerja Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, terdiri dari Dilmil lll-12 Surabaya, Dilmil lll-13 Madiun, Dilmil lll-14-Denpasar, Dilmil lll-15 Kupang, Dilmil lll-16 Makasar, Dilmil lll-17 Manado, Dilmil lll-18 Ambon, dan Dilmil lll-19 Jayapura.

Baca juga :  ITB STIKOM Bali Gelar Liga Tenis Meja Cari Bibit Atlet Beprestasi

Lebih lanjut, Dahlan Suherlan menjelaskan, wilayah kerja Dilmil III – 14 Denpasar meliputi Provinsi Bali yang terdiri dari Kodam IX/Udayana dan jajarannya, Korem 163/Wira Satya Denpasar dengan delapan Kodim (Kodim 1609/Buleleng, Kodim 1610/Klungkung, Kodim 1611/Badung, Kodim 1616/Gianyar, Kodim 1617/Jembrana, Kodim 1619/Tabanan, Kodim 1623/Karangasem, dan Kodim 1626/Bangli), kemudian Rindam IX/Udayana dengan dua kesatuan yakni Secata dan Pusdiklatpur Singaraja; Yon Zipur 9, Raider 900, Lanal Benoa – Denpasar dan Lanud Ngurah Rai. 

Sedangkan Provinsi NTB terdiri dari Korem 162/Wira Bakti Mataram dengan enam Kodim (Kodim 1606/Lombar, Kodim 1607/Sumbawa, Kodim 1608/Bima, Kodim 1614/Dompu, Kodim 1615/Lotim, dan Kodim 1620/Loteng), Lanal Mataram dan Lanud Mataram.  

Terpisah, dosen ITB STIKOM Bali Dr Evi Triandini M.Eng sebagai personal in charge project dengan Dilmil III – 14 Denpasar mengatakan, kegiatan ini adalah kerja sama riset dengan industri yang berkelanjutan. “Nantinya akan ada pelatihan-pelatihan, maintenance, dan pengembangan aplikasi tersebut,” kata Evi Triandini. (rsn)