Peresmian kantor hukum “Siti Sapurah dan Rekan” di Jalan Pulau Buton, Senin (14/02/2022). (Ist)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – 
Siti Sapurah alias Ipung meresmikan kantor hukum (advokat dan mediator) “Siti Sapurah SH dan Rekan” yang beralamat di Jalan Pulau Buton No 14 Denpasar, Senin 14 Februari 2022. Peresmian yang dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama anak yatim piatu dan sejumlah rekan, kolega serta keluarganya ini sekaligus sebagai wujud rasa syukurnya atas semua rezeki dan karunia yang diberikan Tuhan.

Ditemui saat acara peresmian tersebut, Ipung yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini mengungkapkan kedepannya kantor hukumnya ini akan berperan secara aktif untuk membela kepentingan kaum wanita dan anak-anak. 

Baca juga :  Mengambang, Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan

“Sebelumnya saya tidak lupa bersyukur kepada Tuhan yang maha Esa yang sangat luar biasa memberikan saya berkah yang tidak terhingga. Sebagai sosok Ipung di Bali bahkan sudah mencapai nasional, saya diberi kesempatan untuk berperan seperti cita-cita saya di masa kecil ingin menjadi seorang pembela, pembela itu dulu namanya pengacara yang sekarang, siapa yang harus saya bela, ya itu kaum perempuan dan anak-anak,” ungkapnya. 

Siti Sapurah (Ipung). (Ist)

Lebih lanjut, Ipung mengatakan, ia melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas (tegas bagi orang biasa, namun cenderung lemah terhadap orang yang punya uang dan kuasa). Untuk itu, Ia akan berupaya untuk mewujudkan keadilan hukum yang maksimal. 

Baca juga :  Kasus Pencabuan Anak di Kaltim, Siti Sapura: Berkas Sudah di Kejaksaan

“Saya melihat saat ini penegakan hukum di Indonesia belum 100% bisa dikatakan adil, terlebih masih ditemukannya penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas. Ini salah satu mimpi untuk dapat mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya para kaum wanita dan anak-anak,” tegasnya.

“Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para aparat penegak hukum, harapan saya penegakan hukum ini tidak lagi memandang siapa yang di sana siapa yang sebagai kuasa hukumnya, atau siapa saja yang akan datang layanilah mereka, kasih mereka penegakan hukum sesuai dengan hukum itu sendiri, jangan dimanipulasi, jangan di propaganda,” tendas Ipung. 

Baca juga :  Polemik Status Lahan Jalan di Serangan, Ipung: Saya Akan Terus Bersuara !

Dalam peresmian tersebut, Ipung juga berbagi dengan anak-anak yatim piatu yang ada di sejumlah panti asuhan dan yayasan di wilayah Bali. Dari puluhan anak-anak yatim piatu yang ada, beberapa perwakilan hadir dalam peresmian bersama pengasuhnya. Tidak semua anak dapat dihadirkan lantaran memperhatikan pemberlakuan kebijakan PPKM. (dk)