DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kementerian Agama RI merilis aplikasi layanan informasi terpusat Sistem Informasi Hindu (SINDU), yang diluncurkan langsung oleh Menteri Agama RI, dan Ketua Komisi VIII DPR RI, pada Sabtu (6/11).

“Kita sangat mengapresiasi terobosan Ditjen Bimas Hindu yang telah mampu membuat empat aplikasi layanan digital Hindu, dan ini adalah teknologi pertama di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Sekretaris Jenderal Menteri Agama Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag dalam sambutan mewakili Menteri Agama, di Auditorium HM. Rasyidi Jakarta Pusat.

Baca juga :  Ditjen Bimas Hindu Bahas Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Destinasi Religi Umat Hindu dan Buddha

Senada dengan Ketua Komisi VIII DPR RI yang diwakili Komang Koheri mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu yang turut melibatkan anak-anak muda dalam pembuatan empat aplikasi layanan digital Bimas Hindu.

“Kami mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu telah melibatkan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu, karena bagaimanapun anak muda akan menjadi penerus estafet kepemimpinan,” ungkapnya.

SINDU merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu seperti data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai dan data lainnya.

Baca juga :  Kini Umat Hindu Punya Aplikasi Kitab Suci Digital, Wedangga

“SINDU akan menjadi holding application, jadi hanya dengan mengakses SINDU user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI,” tutur Tri Handoko Seto.

Aplikasi SINDU, menurut Dirjen Bimas Hindu sebagai aplikasi layanan satu pintu yang akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan keumatan. 

“Masyarakat dapat mengakses berupa informasi rumah ibadah, informasi guru, dosen, penyuluh agama Hindu, data tokoh rohaniawan, informasi sekolah serta perguruan tinggi hindu, e-pasraman,” ungkapnya.

Baca juga :  Serap Anggaran 97,90%, Berikut Capaian Kinerja Ditjen Bimas Hindu Tahun 2022

“Pembuatan aplikasi ini adalah bentuk keseriusan Ditjen Bimas Hindu dalam upaya menguatkan literasi agama,” tambahnya.

SINDU menurut Tri Handoko Seto menjadi proyeksi jangka panjang Ditjen Bimas Hindu dalam membangun sistem layanan satu pintu di tengah menguatnya perkembangan teknologi dan informasi.

“SINDU ke depan akan terus berinovasi untuk dapat mengintegrasikan berbagai layanan berbasis digital yang  mudah diakses oleh umat Hindu di seluruh Indonesia,” tutupnya. (*/sin)