DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.

“Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia,” ucap Menaker.

Menaker menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10).

Baca juga :  Menko Airlangga: Kartu Prakerja Upskilling SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Menaker menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.

“Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi,” ucap Menaker.

Baca juga :  Menaker Tegaskan Bantuan Subsidi Upah Tidak Dikenakan Potongan

Selain itu, Menaker meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.

“Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya,” ucapnya.

Baca juga :  ‘Treatment’ Bagi Buruh Migran: Masuk Program Kartu Prakerja dan Padat Karya Kemenaker

Ia menyatakan bahwa Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.

“Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan,” ujarnya. (*/sin)