Gubernur Koster Serahkan Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak Pandemi Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat.
Secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP); Bantuan Sosial Tunai (BST), serta menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga yang bekerja sebagai buruh, yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, di Jayasabha, Denpasar.
“Mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan ini, dapat menolong kebutuhan sehari-hari Bapak/Ibu sekalian di rumah, dan bantuan ini akan berlangsung setiap bulan,” ungkap Gubernur Koster dalam keterangan persnya, pada Rabu (21/7).

Gubernur Koster memohon kepada masyarakat untuk menerima dan memaklumi kebijakan pemerintah melaksanakan PPKM Darurat yang memberatkan masyarakat. “Ini pilihan kebijakan yang harus dilakukan, tidak ada pilihan lain guna mencegah penularan Covid varian baru yang penularannya sangat cepat, demi kesehatan masyarakat dan keselamatan negara,” jelasnya.
Total bantuan sosial untuk masyarakat yang sudah di realisasikan sejak bulan Januari sampai Juli 2021 dari Kementerian Sosial sebesar Rp.449 Miliyar. Selain itu juga ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI sebesar Rp. 160 Miliyar lebih, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI sebesar Rp.287 Miliyar.
BPNT/BSP yang diberikan sebanyak 144.303 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp.200.000 per bulan selama setahun, dan sudah cair bulan Januari sampai Juli 2021 sebesar lebih dari Rp. 163 Miliyar melalui Bank BNI, BRI, dan BTN.
“Warga yang mendapat bantuan, harus membeli kebutuhan pangan di E-Warung yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Bantuan ini akan ditambah lagi sebesar Rp. 200.000 selama 2 bulan, bulan Juli dan Agustus,” jelasnya.
Sedangkan PKH yang diberikan sebanyak 92.832 KPM, besar bantuan Rp.1.500.000 – Rp. 3.000.000 dalam satu tahun, sudah cair sampai tahap ke-3 sebesar lebih dari Rp. 162 Miliyar.
“Jumlah warga yang diberikan BST sebanyak lebih dari 103 ribu KPM, besar bantuan Rp. 300.000 perbulan selama setahun 2021, sudah cair bulan Januari sampai April 2021 lebih dari sebesar Rp.124 Milyar. Pada bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan kepada sebanyak 96.000 KPM sebesar Rp.600.000 akan cair sekaligus pada bulan Juli 2021,” jelasnya.
Sementara bantuan sosial berupa beras disalurkan oleh Bulog, diberikan kepada warga lebih dari 217.000 KPM masing-masing 10 Kg. Bantuan paket beras diberikan kepada 3.000 warga di luar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT (BSP), masing-masing 5 Kg.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI. Jumlah warga yang diberikan sebanyak 59.444 KPM, besar bantuan Rp.300.000 dalam satu tahun, sudah cair dari bulan Januari sampai Juli 2021. Total anggaran dalam satu tahun 2021, sebanyak Rp. 160 Miliyar lebih. Persentase realisasi Dana Desa untuk BLTDD di Provinsi Bali adalah tertinggi di Indonesia.
Selanjutnya, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI. Jumlah unit usaha penerima sebanyak 239.469 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), besar bantuan Rp.1.200.000 dalam satu tahun 2021, dengan total anggaran sebanyak Rp 287 Miliyar lebih, sampai bulan Juli sudah cair sebanyak 76,57% dari total UMKM penerima.
“Kepada Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia hingga Perum Bulog Kanwil Bali yang telah memfasilitasi program pemerintah ini dengan baik, Saya meminta agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan Kita semua, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang selalu menekankan agar program ini cepat direalisasikan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Gubernur Bali mengajak dan memohon kepada seluruh masyarakat agar tertib mengikuti protokol kesehatan dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini bisa dilewati dengan baik secara bersama-sama.
Mengingat Pemerintah mulai pada hari Rabu (21/7) sampai dengan Minggu (25/7) memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. (*/sin)

Tinggalkan Balasan