DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Stok obat-obatan untuk penanganan pasien Covid-19 di tingkat distributor di Kabupaten Badung masih aman tersedia. Namun, ketersediaan oksigen mengalami sedikit kelangkaan, lantaran tingginya permintaan dari pihak rumah sakit. Informasi didapat berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Senin (19/7).

Pengecekan lapangan oleh tim Kejari Badung itu sendiri dilakukan guna mengantisipasi menipisnya ketersediaan obat dan oksigen untuk penanganan Pasien Covid–19 di Kabupaten Badung. Pengecekan dilakukan ke distributor obat PT Enseval Putera Megatrading dan Produsen oksigen PT Samator Gas.

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim, diperoleh informasi bahwa ketersediaan obat untuk penanganan pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung masih dalam kondisi aman, dari pihak distributor juga menyampaikan Bali agar juga diprioritaskan selain Jawa, karena lonjakan kasus di Bali juga fluktuatif,” ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Badung, Ketut Maha Agung.

Baca juga :  Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Sementara itu, terkait ketersediaan oksigen ia mengatakan kondisinya memang mengalami sedikit kelangkaan. Hal tersebut, katanya, terjadi lantaran banyaknya permintaan dari rumah sakit, sementara pihak produsen hanya mampu memproduksi oksigen 700 tabung per hari.

Itupun menurutnya sudah sangat maksimal tidak bisa ditambah lagi, jika dipaksakan produksi lebih, akan membuat alat produksi mengalami kerusakan. Jika sampai alat rusak kemungkinan itu menjadi kondisi yang lebih berbahaya lagi, karena dalam perbaikannya memerlukan waktu yang tidak singkat, sehingga akan menambah masalah kelangkaan oksigen. 

Oleh karena itu, terkait dengan ketersediaan oksigen, menurutnya, pihak produsen sangat mengharapkan adanya koordinasi dari Tim Satgas Penanganan Covid–19 serta rumah sakit, agar produsen bisa mengetahui mana rumah sakit yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan arahan dari Tim Satgas Penanganan Covid. 

Baca juga :  Kurangi Dampak Ekonomi PPKM, Pemerintah Percepat Penyaluran dan Tambah Bantuan Sosial

Hal tersebut, dikatakan, sangat diperlukan agar pendistribusian oksigen sesuai dengan kebutuhan di lapangan, dan bisa menjaga agar ketersediaan oksigen bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Kegiatan untuk turun ke lapangan secara langsung yang dilakukan oleh tim Kejari Badung dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini sendiri dilakukan sesuai arahan Jaksa Agung RI. Kejaksaan harus ikut berperan aktif dalam upaya menurunkan lonjakan kasus Covid–19 di Indonesia.

Selain ikut dalam kegiatan pemantauan dengan tim Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi atau Kabupaten, Kejaksaan juga melakukan pengawasan terhadap distribusi obat serta oksigen untuk penanganan pasien Covid–19, hal ini bertujuan untuk mencegah adanya perbuatan nakal dari distributor dengan melakukan penimbunan terhadap obat atau oksigen. 

Baca juga :  Dukung PPKM Darurat, Menpora Amali Hentikan Sementara Kegiatan Olahraga

Berkaca dari beberapa kota di Jawa, kebutuhan obat dan oksigen medis menjadi sangat vital saat melonjaknya kasus pasien Covid-19. Tidak sedikit rumah sakit yang dibuat kewalahan karena tidak mampu lagi menyediakan obat dan oksigen, sehingga dengan pengecekan langsung, kendala terkait ketersedian obat dan oksigen medis diharapkan dapat diantisipasi.

“Besar harapan kami agar lonjakan Covid-19 ini bisa segera turun, kami juga menghimbau kepada semua masyarakat agar lebih memperketat protocol kesehatan dimanapun dan kapanpun, ini harus kita lakukan demi kesehatan kita bersama, kesehatan keluarga kita, dan kesehatan teman-teman kita, jangan sampai nanti kita menyesal karena kehilangan teman atau keluarga akibat dari terpapar Covid-19. Situasinya sekarang benar-benar darurat. Tetap waspada dan ikuti himbauan Pemerintah,” tandas Kajari Ketut Maha Agung. (*dk)