Ide Kapolri Membentuk Kampung Tangguh Narkoba Menuai Apresiasi
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Ide Kapolri membentuk Kampung Tangguh Narkoba dinilai sebagai terobosan cerdas dalam membangun benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.
“Kami dari Fraksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6).
Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkhawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba.
“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.
Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing.
Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengan begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai mereles pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6). (Bus/Sin)
Tinggalkan Balasan