DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Polri akan menurunkan 94.170 personel untuk pengamanan mudik. Saat ini, polisi juga telah menyiapkan sejumlah titik perbatasan dan pos penyekatan bertalian dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

“Dari Mabes Polri 834 personel, polda jajaran 93.336 personel,” jelas Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudy Antariksawan, Jumat (9/4).

Baca juga :  Operasi Keselamatan 2022 Tak Hanya Edukasi Tapi Literasi Dalam Berlalu Lintas

Selain Polri, ada pula 72.564 personel dari instansi terkait lain yang bakal turut serta dalam pengamanan mudik Lebaran 2021.

Di antaranya, TNI, Dinas Perhubungan, Pol PP, Jasa Raharja, dan Basarnas. Jadi, total ada 166.734 personel gabungan yang akan melakukan pengamanan mudik di sejumlah titik.

Baca juga :  Cegah Gangguan Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas

Kabag Ops Korlantas Polri menegaskan Kepolisian akan menindak tegas dengan memutarbalikkan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik.

“(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan,” jelas Kabag Ops Korlantas Polri.

Baca juga :  Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton Jenis Sabu Jaringan Timur Tengah

Namun, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas yang harus dibuktikan dengan surat tugas. (*/sin)