DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Polri berhasil mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3) sore.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Kelompok MIT Belum Tertangkap, Polri Jelaskan Geografis Jadi Hambatan

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” jelas Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ungkapnya.

Baca juga :  Polri Disiplinkan WAG Personel, Dihukum Etik Hingga Pidana Jika Salah

Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.


“Masih didalami ya masalah senjatanya,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4). (*/sin)