DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi mencegah masuknya strain virus baru Covid-19. Melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri guna mencegah imported case.

Disusul perpanjangan 2 x 7 hari yang sejalan dengan penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Diketahui berbagai media internasional melaporkan bahwa para peneliti telah ditemukan dua jenis varian baru yakni di Inggris dan Afrika Selatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pun saat ini tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium untuk menemukan apakah adanya varian baru yang telah masuk.

Baca juga :  Pasien Sembuh COVID-19 Jadi 27.568, Kasus Positif Bertambah 1.301

“Kami telah mengakses internasional database, dimana kami bisa melihat distribusi penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia,” kata Wiku dalam International Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1).

Baca juga :  Tanggapi PSBB, Presiden: Masyarakat Bisa Aktivitas Terbatas, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan

Dengan mengikuti perkembangan terkini, pihaknya berupaya mengambil sampel dari pasien dirumah sakit, dan menganalisanya di laboratorium di Jakarta. Prof. Wiku juga berharap bisa membaca penyebaran virus di Indonesia.

Disamping itu, dalam mencegah masuknya varian baru itu, pemerintah telah memperketat akses masuk dengan melakukan pembatasan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Dalam aturannya, semua yang masuk Indonesia harus menunjukan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama 5 hari. Kemudian mendapatkan hasil negatif tes PCR dalam masa tersebut. 

Baca juga :  Video Conference Bersama Menparekraf Wishnutama, IHGMA Sampaikan Komitmen dan Harapan

Khusus bagi WNA, yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, maka biayanya ditanggung secara mandiri. Termasuk bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia.

“Presiden telah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat Indonesia,” imbuh Wiku. (*/sin)