Dandim Bangli Sebut Langkah Bijak Keputusan Pemkab Hentikan PTM
DIKSIMERDEKA.COM, BANGLI, BALI – Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., menyambut baik langkah Pemkab Bangli menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Langkah ini dinilai bijak mengingat sepekan belakangan kasus Covid-19 klaster keluarga di Bangli meningkat.
Dengan Surat Edaran Kepala Disdikpora Bangli Nomor 421/1256/Dikpora tanggal 8 Januari 2021, PTM yang sudah dimulai 4 Januari 2021 sementara dihentikan mulai 11 Januari 2021 dan mengembalikan PTM ke pola daring sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Kita tidak ingin ada klaster lagi di wilayah Bangli sehingga surat edaran dari Pemkab Bangli untuk menghentikan sementara PTM sangat tepat di tengah perkembangan COVID-19 yang masih merebak”, ungkap Dandim, Selasa (12/01/21).
Meski demikian, ia menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan selama sepekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak memunculkan klaster.
“Karena benar-benar menerapkan protokol kesehatan, namun dengan semakin meningkat kasus COVID-19 perlu langkah antisipasi bagi kita untuk melaksanakan pembatasan sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19,” paparnya.
“Mari kita sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memegang teguh disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita semua”, tandasnya.
Diketahui Kabupaten Bangli sebelumnya memutuskan menggelar PTM mulai 4 Januari 2021 lalu.
PTM dilaksanakan pada jenjang pendidikan SD dan SMP, dengan menerapkan pola shift ganjil-genap, sebagai upaya pembatasan siswa di dalam kelas. Di samping itu proses pembelajaran pun dibatasi, yakni selama tiga jam pelajaran atau selama 1 jam 30 menit. (rls/dk/adv)

Tinggalkan Balasan