DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2021 akan melanjutkan program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di bidang infrastruktur. 

Anggaran PKT tahun 2021 disiapkan sebesar Rp12,06 triliun untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 orang seperti dikutip dari situs KemenPUPR.

Baca juga :  Pemerintah Jajaki Penggunaan Teknologi Jerman di IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

Baca juga :  Pemerintah Targetkan Pembangunan Bendungan Cipanas Sumedang Selesai Tahun 2022

“Diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID-19,” jelasnya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa / pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki. (*/sin)