DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Sabtu (2/1) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 165 orang (156 orang melalui Transmisi Lokal dan 9 PPDN), sembuh sebanyak 128 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

“Terkonfirmasi Positif 18.011 orang, Sembuh 16.361 orang (90,84%), dan Meninggal Dunia 529 orang (2,94%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.121 orang (6,22%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.

Baca juga :  Update Covid-19 Selasa (27/10): Sembuh 76 Orang dan Positif Baru 65 Orang

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Selanjutnya, Dewa Made Indra menjelaskan pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca juga :  Sasar Pasar Tradisional, Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Bali Pantau Pasar Ketapian

Ia juga menjelaskan pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

“Ingat pesan ibu ‘terapkan 3M’ yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain,” tambahnya.

Baca juga :  Hadapi Covid-19, Gubernur Bali Andalkan Desa Adat Untuk Kendalikan Pergerakan Masyarakat

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. 

Terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (*/sin)