DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa (8/12) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 86 orang orang (83 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN), sembuh sebanyak 140 orang, dan nihil meninggal dunia.

“Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 15.079 orang, Sembuh 13.704 orang (90,88%), dan  Meninggal Dunia 450 orang (2,98%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 925 orang (6,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Senin [27/7] : Pasien Sembuh Terus Meningkat

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Sabtu (19/12): Pertambahan Kasus Sebanyak 96 Orang

Selanjutnya, Dewa Made Indra menjelaskan pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar. 

Ia juga menjelaskan pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

“Ingat pesan ibu ‘terapkan 3M’ yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain,” tambahnya.

Baca juga :  Di Tengah Pandemi, Pemprov Bali Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (*/sin)