DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkomitmen tinggi untuk mewujudkan birokrasi Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra saat membuka pelaksanaan Webinar serangkaian Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom bertempat di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (8/12). 

Dalam Webinar yang mengangkat tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti Korupsi”, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya komitmen mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel terus diupayakan Pemprov Bali dengan terus melakukan terobosan maupun inovasi untuk mempersempit ruang terjadinya  tindakan korupsi. 

Disamping itu, Pemprov Bali sangat inline dengan berbagai upaya pencegahan korupsi maupun pembinaan yang terus dilakukan KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindakan tercela tersebut. “Kami sangat inline dengan segala upaya pencegahan korupsi,kami terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi. Dengan demikian bisa lebih transparan dan mengurangi potensi yang tidak baik. Kami komit wujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sehingga birokrasi kami mendapat apresiasi dan bermanfaat  bagi masyarakat,“ imbuhnya. 

Baca juga :  Dinilai Tim KemenPAN-RB, Sekda Dewa Indra Paparkan Terobosan Reformasi Birokrasi Pemprov Bali

Lebih jauh, dalam webinar yang diikuti oleh para pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Bali, Dewa Indra memaparkan beberapa kegiatan/ program  terus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik. 

Pihaknya juga menyadari terdapat beberapa  tempat yang berpeluang dan rawan akan tindakan korupsi seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, proses perijinan serta pengelolaan keuangan. Menyikapi hal tersebut, Pemprov Bali terus melakukan penataan sistem baik di bidang bidang rawan tersebut seperti dengan penerapan sistem  online untuk proses pengadaan barang dan jasa serta perijinan dan menerapkan sistem cashless dalam pembayaran maupun penerimaan keuangan.

Baca juga :  Akselerasi Program Prioritas, Gubernur Koster Dorong Birokrasi Bekerja Luar Biasa

”Semua upaya itu kami lakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik, birokrasi yang tidak tercela Disamping itu moral dan tingkah laku dari para aparatur didalamnya  terus kami bina dan awasi. Dengan  perpaduan antara sistem yang baik dan moraitas  yang baik dari aparaturnya  kedepan diharapkan menghasilkan upaya pencegahan korupsi yang lebih signifikan,“ tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Korwil IX KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dalam arahannya menyampaikan bahwasannya membangun kesadaran ASN dalam budaya anti korupsi sangatlah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Baca juga :  Wagub Cok Ace Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2020 Secara Virtual

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi baik faktor yang berasal dari internal seperti ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi, bujuk rayu maupun sebuah kebiasaan serta beberapa faktor eksternal seperti sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik serta lemahnya penegakan hukum. Untuk itu perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya anti korupsi yang dapat dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin, pengawasan serta sanksi yang tegas. 

“Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita, korupsi itu apa, bidang apa saja, bahayanya apa, hukumnya apa dan akibatnya seperti apa jika korupsi. Sehingga bisa  dipahami betul dan budaya anti korupsi terbentuk di masing masing individu,“ imbuhnya. (*/sin)