DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kepal Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), Perumahan dan Kawasan Permukiman di lingkungan Pemprov Bali. Pengumuman ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Pemprov Bali, Dewa Made Indra dalam Surat Pengumumannya No. : 800/3/Pansel-JPT/2020 tanggal 11 November 2020.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B – 3464 /KASN/10/2020, Hal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tanggal 26 Oktober 2020 bersama ini kami mengundang Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri,” tulis Dewa Made Indra dalam pengumumannya.

Adapun ketentuan seleksi yang diuraikan dalam pengumuman teraebut, sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator (setara eselon III.a) atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  4. Pangkat minimal Pembina Tk. I (IV/b);
  5. Pendidikan minimal Diploma (DIV)/ Sarjana (S1);
  6. Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan;
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat (surat pernyataan atasan langsung);
  8. Sehat jasmani, rohani & bebas Napza (surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah);
  9. Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir (bukti penyetoran);
  10. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN terakhir (bukti penyetoran);
  11. Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik selama 2 (dua) tahun terakhir;
Baca juga :  Bentuk Perumda, Pemprov Bali Gelar Seleksi Terbuka Dewan Pengawas dan Direksi

Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai 6000 (format terlampir);
  2. Biodata diri (format terlampir);
  1. Fotocopy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir yang dilegalisir;
  2. Fotocopy ijasah Diploma (DIV)/ Sarjana (S1) dan (S-2/S-3 jika ada) yang dilegalisir;
  3. Fotocopy SK Jabatan yang pernah diduduki yang dilegalisir;
  4. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis, dan Diklat Fungsional, Pengembangan diri lainnya terkait dengan jabatan yang dilamar (Seminar/Workshop/Bimtek, dll) yang dilegalisir;
  5. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja (termasuk SKP dan Penilaian Capaian Kinerja) 2 tahun terakhir yang dilegalisir;
  6. Fotocopy bukti penyetoran SPT Tahun 2019;
  7. Fotocopy LHKPN/LHKASN;
  8. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang berwarna merah;
  9. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah;
  10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat bermaterai 6000 ditandatangani atasan langsung minimal eselon II (format terlampir);
  11. Bersedia menandatangani Pakta Integritas (format terlampir);
  12. Surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (Pyb) (format terlampir);
  13. Berkas kepegawaian dilegalisir oleh atasan langsung pelamar;
  14. Surat lamaran beserta lampiran disampaikan secara online kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Bali dalam bentuk pdf. melalui link : https://bit.ly/2Im2Tv1 Tata cara pendaftaran secara online sebagaimana terlampir.
  15. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 12 November – 26 November 2020.
Baca juga :  Bentuk Perumda, Pemprov Bali Gelar Seleksi Terbuka Dewan Pengawas dan Direksi

B. TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Administrasi
a. Panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi berdasarkan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Panitia seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

2. Uji Kompetensi/ Assessment Test
Panitia seleksi bersama assesor yang ditunjuk melakukan tes kompetensi/assesment test terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi.

3. Presentasi Makalah dan Wawancara
Panitia seleksi melakukan penilaian terhadap Makalah, dan melaksanakan wawancara terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi.

4. Rekam Jejak
Penilaian rekam jejak dilihat dari administrasi kepegawaian peserta seleksi.

Baca juga :  Bentuk Perumda, Pemprov Bali Gelar Seleksi Terbuka Dewan Pengawas dan Direksi


C. HASIL SELEKSI

Panitia seleksi akan mengumumkan hasil setiap tahapan seleksi kepada seluruh peserta, dan menyampaikan hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Bali.

D. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

No.TahapanTanggal
1Pengumuman Pendaftaran11 – 26 Nopember 2020
2Penerimaan Berkas12 – 26 Nopember 2020
3Pengumuman hasil seleksi administrasi27 Nopember 2020
4Uji Kompetensi/Assessment28 Nopember 2020
5Penulisan Makalah30 Nopember 2020
6Presentasi Makalah dan Wawancara01 Desember 2020
7Penyampaian hasil seleksi kepada PPK01 Desember 2020
8Penyampaian laporan hasil seleksi ke KASN02 Desember 2020
9Penetapan/Pelantikan14 Desember 2020
Catatan : Jadwal tahapan seleksi dapat berubah dan akan diumumkan lebih lanjut.

E. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas Administrasi yang akan diproses adalah berkas yang dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Persyaratan administrasi disusun rapi dijadikan 1 (satu) file dalam bentuk pdf, berdasarkan urutan sesuai persyaratan yang telah ditentukan, dan disampaikan secara langsung oleh calon peserta seleksi melalui link yang telah ditentukan;
  3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  4. Apabila selama proses seleksi diketahui pelamar memberikan data/ keterangan yang tidak benar maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan hasil seleksi pelamar bersangkutan.
  5. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui website resmi BKD (bkd.baliprov.go.id) dan Papan Pengumuman pada Kantor BKD Provinsi Bali.
  6. Formulir/dokumen persyaratan pendaftaran dapat diunduh pada web BKD dengan alamat bkd.baliprov.go.id.
  7. Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan tahapan seleksi terbuka dapat langsung berkoordinasi kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali d/a Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Jalan Kapten Cok.Agung Tresna Denpasar Telpon 0361 227217, atau Whatshapp 085237937904. (*)