DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG, BALI – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali menggelar peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-60 secara sederhana bersama-sama dengan berbagai organisasi serikat tani, dengan mengambil lokasi langsung di lapangan kebun Sorghum atau Gembal Jagung di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (24/9).

Ketua KPA Bali, Ni Made Indrawati mengatakan digelarnya peringatan HTN di Bali yang mengambil tempat di lokasi kebun Sorghum supaya sekaligus memperkenalkan kembali produk pangan lokal asli Buleleng yang selama hampir 3 dekade sudah dilupakan orang, yaitu tanaman Gembal atau Sorghum yang merupakan tanaman maskot dari Kabupaten Buleleng. 

“Tanaman pangan Sorghum Buleleng ini dipromosikan kembali kejayaannya oleh inisiatif para petani Desa Pemuteran yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur. Para petani yang tergabung di Serikat Tani Suka Makmur sendiri merupakan salah satu anggota aktif KPA Wilayah Bali yang tanah pertaniannya merupakan lahan konflik agraria di Bali sejak tahun 1990-an,” ungkapnya.

Baca juga :  Pengawasan AIDS di Bali Mulai Dilakukan pada Masyarakat Umum

HTN sendiri, terangnya lebih lanjut, adalah hari bersejarah bagi kaum tani di Indonesia. 60 tahun yang lalu tepatnya 24 September 1960 pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Ir. Soekarno mengundangkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau yang biasa disingkat UU PA. 

“Semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang tersebut adalah peraturan agraria yang ada sebelumnya merupakan produk kolonial yang tidak memenuhi azas keadilan. Presiden Soekarno membuat Undang-Undang Agraria tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani nasional dan sebagai tonggak sejarah menghentikan sistem hukum agraria kolonialisme,” tuturnya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Minta KPA Provinsi Bali Siapkan Penjabaran Bahaya HIV AIDS dan Narkotika Melalui E_book

Peringatan Hari Tani Nasional tahun 2020 ini diliputi oleh kondisi krisis di segala bidang akibat dari wabah pandemi yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Suasana krisis ini semakin berat dirasakan oleh rakyat banyak karena adanya keterbatasan ruang gerak untuk bekerja mencari penghidupan. 

Namun, menurut Made Indrawati, kalangan tani tidak tinggal diam dan menyerah dalam menghadapi krisis. Walaupun produk lokal petani mengalami penurunan serapan pasar karena situasi krisis, petani terus berproduksi dan menunggu realisasi janji pemerintah untuk mendukung peningkatan pertanian dan menyelesaikan kasus-kasus terkait konflik agraria di Bali.

Baca juga :  Pengawasan AIDS di Bali Mulai Dilakukan pada Masyarakat Umum

Di Provinsi Bali, sebutnya, konflik agraria terutama terjadi di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar, dengan luas total 997,01 Hektar dengan jumlah penggarap 1,465 KK, yang berada di 6 lokasi, 5 lokasi non-hutan seluas 914 Hektar, dengan jumlah petani penggarap 1,358 unit keluarga, dan 1 lokasi dalam kawasan hutan seluas 83,01 Hektar, dengan jumlah petani penggarap 107 unit keluarga.

“Konflik agraria di tiga kabupaten ini sudah terjadi sangat lama, antara 15 sampai 30 tahun masyarakat di lokasi konflik harus bolak-balik mendatangi kantor pemerintah untuk memperjuangkan Hak Milik atas tanah yang telah dikuasai dan ditempati mereka secara turun temurun. Namun hingga hari ini penyelesaiannya masih nihil,” tandasnya. (*/sin)