Tuntut Pemotongan UKT Minimal 50%, Aliansi Mahasiswa IAIN Palu Kembali Turun Aksi
DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Palu, untuk kesekian kalinya kembali melakukan aksi protes menyampaikan tuntutan kepada Rektor IAIN Palu, Rabu (10/6). Masih dengan tuntutan yang sama yakni menolak pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) jika tidak ada pemotongan minimal 50%.
Koordinator lapangan, Moh Rizal Liara memgatakan di tengah situasi pandemik Covid-19 yang saat ini melanda dunia semakin membuat rakyat Indonesia di seluruh sektor baik itu, Tani, Buruh, Nelayan, Mahasiswa, Kaum Miskin Kota, Perempuan semakin terjerumus dalam jurang kemiskinan.
“Misal di sektor mahasiswa yang mayoritas orang tuanya adalah petani yang pendapatan/ekonominya kelas menengah kebawah tentu harus kerja ganda dalam pemenuhan kebutuhan keluarganya di tengah situasi pandemik ini,” ujar Liara, Rabu (10/6).
Di dunia pendidikan, Covid-19 ini, terangnya lebih lanjut, akhirnya berimbas pada mahasiswa yang harus mengeluarkan biaya tambahan atas pemenuhan kuota internet sebagai penunjang dalam proses belajar online/daring.
Kementerian Agama RI, kata Liara, awalnya sudah menetapkan dan mengeluarkan kebijakan akan pemotongan UKT. Namun, itu hanya berselang beberapa saat, kebijakan tersebut dicabut kembali sehingga membuat seluruh mahasiswa PTKIN Se-Indonesia mengecam Kemenag RI.
“Hal ini tentu tidak akan terjadi jika dari awal negara tidak abai dalam penanganan covid 19 ini. Pantas jika rakyat menuntut negaralah yang harus bertanggung jawab atas segala problem turunan yang saat ini tengah dihadapi oleh mereka,” paparnya.
Dalam aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa IAIN Palu yang dikemas dalam bentuk teatrikal pagi tadi, merupakan wujud ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag RI yang dinilai kurang serius menangani problem yang dihadapi oleh mahasiswa di tengah Pandemi Covid-19 ini. (Rifal)
Tinggalkan Balasan