LSADI: Usut Tuntas! Penembakan Petani di Poso adalah Kejahatan Kemanusiaan
DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG, PALU – Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LSADI) mengecam keras kasus penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum Polisi di Kabupaten Poso, pada 2 Juni 2020 lalu. LSADI menilai kasus penembakan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang terjadi berulang dan harus diusut hingga tuntas.
Pasalnya, pada April 2020 juga terjadi kasus yang sama terhadap warga sipil atas nama Qidam Alfariski Mosance. Ia meninggal dengan luka tembak, luka tusukan dan sayatan senjata tajam.
“Peristiwa pembunuhan sadis tersebut belum luput dari ingatan kita, kini pada 2 Juni 2020 terjadi lagi kejahatan kemanusiaan yaitu penembakan diduga oleh aparat kepolisian yang menghilangkan nyawa petani dusun Sipatuo di Pegunungan Kawende KM 9,” ujar Asriadi R Sunu, Ketua LSADI Kota Palu, Kamis (4/6).
Kasus penembakan yang terjadi pada 2 Juni 2020, di Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kab. Poso tersebut menewaskan dua korban petani bernama Sarifudding dan Firman. Dari beberapa kasus yang terjadi, menurut Asriadi, hingga saat ini pihak keluarga korban belum mendapatkan keadilan.
“Masyarakat menginginkan rasa aman untuk setiap aktivitas, namun pihak keamanan yaitu kepolisian tidak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menuntut pengusutan tuntas atas kasus tersebut. Hal ini menurutnya harus dilakukan, agar aparat tidak justru jadi penyebar ketakutan, di tengah kampanye negara melawan teroris.
“Namun kenyataannya, kasus ini membuat alat negara menjadi teroris terhadap warga masyarakat Poso saat ini. Ditengah pandemik masyarakat disarankan untuk terapkan life New Normal namun penembakan terhadap warga sipil kabupaten Poso membuat kehidupan menjadi Abnormal,” tandasnya. (Rifal)
Tinggalkan Balasan