Miris! Tanpa APD, Proyek Gedung Angkasa Pura I Beresiko Tinggi Fatality Accident
DIKSIMERDEKA,COM, BADUNG, BALI – Pemandangan mengerikan nampak saat sejumlah pekerja proyek bangunan salah gedung milik Angkasa Pura I (AP), Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali yang bekerja di ketinggian tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) pekerjaan ketinggian.
Dilansir Faktapers.com, Sabtu (4/4), sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan bagian siku-siku atap nampak tidak menggunakan full body harness, yaitu alat pelindung diri yang dapat melindungi pekerja dari resiko terjatuh, saat bekerja di ketinggian.
Kondisi ini tentunya sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan fatality accident (kecelakaan yang menyebabkan kematian) bagi para pekerja tersebut. Selain full body harness, mereka juga tidak dilengkapi dengan safety helmet dan safety vest (helm dan rompi keselamatan).
Padahal, barang-barang tersebut merupakan APD standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD.
Yaitu, pekerja proyek baik yang menggunakan mesin, perkakas dan segala macam jenis pekerjaan yang mengandung risiko kecelakaan kerja, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Namun, apa yang terjadi di pekerjaan proyek pembangunan gedung milik AP I tersebut tampaknya mengabaikan ketentuan itu. Para pekerjanya dibiarkan bekerja meskipun tanpa APD, padahal pekerjaan yang mereka hadapi, mengandung resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Kondisi ini menjadi paradoks (jika tidak bisa dikatakan ‘omong kosong’), karena di sekitar lokasi nampak terpasang banner keselamatan dan kesehatan kerja. Yang sepertinya dipasang hanya sekedar untuk formalitas semata.
Awak media yang coba mengkonfirmasi ke pihak pelaksana di kantor direksi Keet di lokasi proyek, seperti dilansir Faktapers.id, mendapat penjelasan bahwa Project Manager (penanggung jawab proyek) sedang tidak ada di lokasi.
Sedangkan dari beberapa staf yang dikonfirmasi mengaku tidak berani memberikan penjelasan terkait kondisi itu. “Untuk informasi silahkan bapak konfirmasi ke bagian humas saja, karena kami tidak berani berkomentar,” ungkap salah seorang staf.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Humas Angkasa Pura, Ari Ahsan, melalui pesan WhatsApp (WA) prihal pekerja yang dilakukan tanpa menggunakan APD itu, dengan tegas menjelaskan, jika hal itu sudah menjadi keharusan bagi para pekerja menggunakan APD. “Wajib, Mas (menggunakan APD). sebelum konstruksi sudah ada ketentuan-ketentuannya,” jelas Ari dalam pesan WA-nya. (Ans/Ad)
Tinggalkan Balasan